Sopir BST yang Minta Foto Penumpang Diskors 3 Hari, Wali Kota Gibran: Memalukan, Langsung Pecat Saja

Penulis: Rakli Almughni
Editor: Febri Ady Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.

"Sanksi dan peringatan ini berupa skorsing selama tiga hari, mulai tanggal 22 -25 Desember 2021," kata Yulianto, Rabu (22/12/2021), seperti dikutip dari Tribun Solo.

Adapun sanksi dan surat peringatan tersebut berlaku selama 3 bulan.

Apabila HAR mengulangi perbuatan itu, ia akan dilakukan sanksi lanjutan.

Pengemudi Minta Maaf

Pengemudi bus BST berinisial HAR telah mengaku kesalahannya.

Dia juga meminta maaf terhadap penumpang tersebut.

"Saya HAR selaku pengemudi bus BST,dengan ini meminta maaf sebesar-besarnya atas perbuatannya tak terpuji yang saya lakukan sehingga mengakibatkan kerugian terhadap penumpang," kata dia.

Dia juga mengaku siap menerima semua sanksi yang diberikan kepadanya dan juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut.

"Dan saya bersedia mendapatkan sanksi dan berjanji tidak akan mengulangi lagi," ujarnya.

(tribunnewswiki.com/Rakli Almughni)

Baca lebih lengkap seputar berita terkait lainnya di sini



Penulis: Rakli Almughni
Editor: Febri Ady Prasetyo
BERITA TERKAIT

Berita Populer