Data Sertifikat Vaksin Covid-19 Kini Dapat Diperbarui via Aplikasi WhatsApp

Editor: Febri Ady Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sertifikat vaksin Covid-19 bisa dicetak layaknya kartu ATM.

- Masukan nomor NIK dan nama lengkap

- Klik "Unduh Sertifikat", sertifikat vaksin otomatis akan ter-download

Baca: Aturan Baru Masa Natal dan Tahun Baru 2022, Warga Belum Vaksin Dilarang Bepergian Jarak Jauh

Baca: Natal dan Tahun Baru 2022, Warga Belum Vaksin Covid-19 Dilarang Bepergian

Apabila Anda telah melakukan vaksinasi, namun mengalami kendala seperti kesalahan data sehingga belum mendapat sertifikat vaksin Covid-19, Anda dapat mengajukan perbaikan data.

Lalu, bagaimana caranya?

Kirim keluhan Anda melalui alamat e-mail sertifikat@pedulilindungi.id.

Beserta data diri dengan format sebagai berikut:

- Nama lengkap

- NIK KTP

- Tempat tanggal lahir

- Nomor handphone

- Lampirkan foto & kartu vaksinasi

- Keluhan

Agar dapat langsung diproses, sebaiknya Anda menyampaikan biodata lengkap, menyertakan foto selfie dengan KTP.

(Tribunnewswiki.com/Falza, Tribunnews.com/Nadya)



Editor: Febri Ady Prasetyo
BERITA TERKAIT

Berita Populer