Besok Hari Terakhir, Segera Membeli Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 22, Ini Caranya

Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Segera Membeli Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 22 sebelum 30 November 2021

9. Cek kode kupon di "Detail Tagihan" atau email

Jika mengalami kesulitan saat membeli pelatihan, peserta dapat menghubungi contact center mitra Platform Digital yang telah dipilih.

Melalui Pintaria

1. Akses web pintaria.com/kartuprakerja atau klik di sini

2. Klik Daftar/Masuk.

3. Isi data berupa nama lengkap, email, nomor HP, dan password.

4. Klik Daftar.

5. Jika sudah memiliki akun Pintaria maka tinggal memasukkan email dan password yang didafarkan lalu klik "Masuk".

6. Ketika sudah masuk maka pilih menu Kartu Prakerja.

7. Pilih kursus yang diinginkan dan jika sudah klik "Ikuti Kursus".

8. Input nomor ponsel.

9. Lanjutkan Pembayaran lalu masukkan ID Kartu Prakerja dan kode OTP yang dikirim lewat SMS.

10. Selanjutnya klik "Bayar" lalu klik "Kelas Saya".

11. Terakhir peserta diwajibkan untuk mengisi survei terlebih dahulu sebelum dapat mengikuti kursus.

Baca: Dokter Afrika Selatan Ungkap Gejala Varian Omicron : Sangat Ringan

Mengenai Insentif Kartu Prakerja

Peserta yang dinyatakan lolos pada program Kartu Prakerja Gelombang 22 akan mendapatkan biaya insentif.

Adapun insentif tersebut terdiri dari 2 jenis, yakni insentif biaya mencari kerja, sebesar Rp600.000 (enam ratus ribu Rupiah) per bulan selama 4 (empat) bulan dan insentif pengisian survei evaluasi, sebesar Rp50.000 (lima puluh ribu Rupiah) per survei.

Dikutip dari laman prakerja.go.id, uang insentif tersebut akan disalurkan melalui akun e-wallet atau rekening bank yang didaftarkan pada akun Kartu Prakerja.

Pencairan insentif ke rekening atau e-wallet peserta membutuhkan waktu 3-5 hari kerja sejak tanggal penjadwalan insentif muncul di dashboard akun.

Peserta dapat bebas menggunakan insentif tersebut, misalnya untuk meringankan biaya yang sudah dihabiskan ketika pelatihan seperti makan, transportasi dan pulsa.

(Tribunnewswiki.com/Falza, Tribunnews.com)



Editor: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer