Berdasarkan informasi yang dihimpun dari instagram resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), perbedaan UMP dan UMK ada pada pemberlakuannya.
UMP diketahui sebagai upah minimum yang berlaku di seluruh kabupaten/kota di dalam satu provinsi, sedangkan UMK adalah upah minimum yang berlaku hanya di sebuah kabupaten atau kota.
Penetapan UMK pun memiliki syarat, berupa pertumbuhan ekonomi daerah atau inflasi kabupaten/kota yang bersangkutan.
UMK ditetapkan paling lambat 30 November tahun berjalan, berlaku terhitung tanggal 1 Januari tahun berikutnya.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUTRADI PAMUNGKAS)