Cara Cek Status Penerima dan Cairkan BSU Rp1 Juta yang Tak Memiliki Rekening Himbara

Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi bantuan uang dari pemerintah

1. Informasi Kepesertaan

2. Informasi Klaim

3. Informasi Kanal Layanan

4. E-Form Pengaduan

5. Informasi Calon Penerima BSU 2021

- Kemudian ketik angka 5. Setelah itu, Anda akan mendapat pertanyaan apakah sebagai calon penerima BLT Subsidi Gaji;

- Balas dengan ketik "Ya". Ikuti petunjuk selanjutnya.

5. Layanan Masyarakat 175

a. Hubungi Call Center nomor telepon 175

b. Email: care@bpjsketenagakerjaan.go.id

c. Direct Message (DM) sosial media resmi:

- Facebook BPJS Ketenagakerjaan

- Twitter @BPJSTKinfo

Catatan: Mohon untuk tidak mencantumkan data pribadi seperti KTP, Nama dan Tanggal Lahir pada kolom komentar Facebook atau balas Twitter.

Baca: Pemerintah Terapkan PPKM Level 3 Saat Nataru, Pesta Kembang Api dan Pawai Dilarang

Syarat Penerima Subsidi Gaji

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan NIK;

2. Calon penerima BSU terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan yang masih aktif dan dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan sampai dengan bulan Juni 2021;

3. Memiliki gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta;

4. Calon penerima BSU adalah pekerja/buruh yang bekerja di wilayah PPKM level 4 dan 3 yang ditetapkan oleh pemerintah;

5. Penerima BSU akan diutamakan diberikan kepada pekerja yang bekerja di sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan.

Halaman
1234


Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
BERITA TERKAIT

Berita Populer