Odie membeberkan bahwa kerugian korban atas dugaan penipuan ini mulai dari Rp25 juta sampai yang terbesar Rp156 juta.
Korban penipuan ini mengaku mentransfer sejumlah uang tunai ke rekening Oli dan Raf.
Namun, sampai uang ditransfer, tak ada satu pun korban yang lolos untuk mengisi posisi PNS yang dijanjikan.
(tribunnewswiki.com/Rakli Almughni)
Baca lebih lengkap seputar berita terkait lainnya di sini