Kesal karena Gagal Ajukan Interupsi di Paripurna, Legislator PKS Sindir Puan: Gimana Mau Jadi Capres

Penulis: Rakli Almughni
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DPR RI menyetujui pengangkatan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tajahjanto. Persetujuan itu dilakukan dalam rapat paripurna DPR yang digelar Senin (8/11/2021).

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahmi Alaydroes gagal mengajukan interupsi dalam rapat paripurna ke-9 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022, yang mengagendakan pengesahan Andika Perkasa sebagai Panglima TNI, Senin (8/11/2021).

Interupsinya tersebut diabaikan oleh Ketua DPR Puan Maharani.

Dengan nada kesal, Fahmi pun melempar suatu ujaran yang bersifat sindiran kepada Puan.

"Bagaimana mau jadi capres! kalau begitu," kata Fahmi, dilihat TribunnewsWiki dari kanal YouTube DPR RI, Senin.

Adapun momen tersebut terjadi ketika Puan akan menutup rapat paripurna dengan agenda tunggal yaitu pengesahan laporan Komisi I terkait uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

Saat Puan hendak menutup rapat tersebut, salah satu Anggota DPR mengajukan interupsi tapi tidak direspons Puan.

Beberapa kali anggota tersebut mengajukan interupsi, namun Puan tidak merespons dan memilih tetap.

Baca: Komisi I DPR RI Setujui Jenderal Andika Perkasa Jadi Panglima TNI

Baca: Uji Kelayakan Calon Panglima TNI Digelar Saat Hari Libur, Andika Perkasa Minta Maaf ke Komisi I DPR

Anggota itu juga menyebut nomornya, yakni A-432.

Berdasarkan situs DPR, A432 merupakan anggota Fraksi PKS Fahmi Alaydroes.

Mulanya, Puan menyampaikan terima kasih atas kelancaran jalannya rapat paripurna yang akhirnya mengesahkan pencalonan Andika Perkasa menjadi Panglima TNI.

"Dewan yang kami hormati, dengan demikian selesai rapat paripurna," kata Puan, saat memimpin rapat.

Di sela-sela Puan hendak menutup rapat tersebut, Fahmi mengajukan interupsi kepada Puan.

"Interupsi Pimpinan, interupsi Pimpinan. Saya minta waktu," ucap Fahmi.

"Kami ucapkan terima kasih kepada yang terhormat para anggota Dewan dan hadirin sekalian atas pertemuan dan kesabarannya dalam mengikuti rapat paripurna hari ini," kata Puan menghiraukan interupsi Fahmi.

Baca: Puan Maharani Nakshatra Kusyala

Fahmi pun tetap mencoba untuk mengajukan interupsinya tersebut.

"Pimpinan, interupsi. Pimpinan, saya minta waktu. Pimpinan, mohon maaf, saya minta waktu Pmmpinan saya A-432, pimpinan," ujar Fahmi.

Puan pun tak memedulikan permintaan Fahmi.

Dia tetap melanjutkan pernyataannya dalam mengakhiri rapat.

Baca: Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)

Puan mengakhiri sidang dan mengetuk palu tanpa memberi kesempatan anggota dewan itu berbicara.

Setelah rapat ditutup Puan, Fahmi bahkan menyindir Puan lantaran tak memberikan kesempatan menyampaikan interupsi.

Halaman
12


Penulis: Rakli Almughni
Editor: Putradi Pamungkas

Berita Populer