Anggota itu juga menyebut nomornya, yakni A-432.
Berdasarkan situs DPR, A-432 merupakan anggota Fraksi PKS Fahmi Alaydroes.
Baca: Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
Awalnya, Puan menyampaikan terima kasih atas kelancaran jalannya rapat paripurna yang akhirnya mengesahkan pencalonan Andika Perkasa menjadi Panglima TNI.
"Dengan demikian selesailah rapat paripurna kali ini," kata Puan, Senin (8/11/2021).
Di sela-sela Puan hendak menutup rapat tersebut, Fahmi mengajukan interupsi kepada Puan.
Di sela-sela Puan hendak menutup rapat tersebut, Fahmi mengajukan interupsi kepada Puan.
"Interupsi Pimpinan, interupsi Pimpinan. Saya minta waktu," ucap Fahmi.
"Kami ucapkan terima kasih kepada yang terhormat para anggota Dewan dan hadirin sekalian atas pertemuan dan kesabarannya dalam mengikuti rapat paripurna hari ini," kata Puan menghiraukan interupsi Fahmi.
Fahmi pun tetap mencoba untuk mengajukan interupsinya tersebut.
"Pimpinan, interupsi. Pimpinan, saya minta waktu. Pimpinan, mohon maaf, saya minta waktu Pmmpinan saya A-432, pimpinan," ujar Fahmi.
Baca: Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
Puan pun tak memedulikan permintaan Fahmi.
Dia tetap melanjutkan pernyataannya dalam mengakhiri rapat.
Puan mengakhiri sidang dan mengetuk palu tanpa memberi kesempatan anggota dewan itu berbicara.
Setelah rapat ditutup Puan, Fahmi bahkan menyindir Puan lantaran tak memberikan kesempatan menyampaikan interupsi.
"Gimana mau jadi capres (calon presiden) kalau begitu," ucap Fahmi.
(tribunnewswiki.com/Rakli Almughni)
Baca lebih lengkap seputar berita terkait lainnya di sini