Berikut Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Cair Pertengahan November 2021

Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bansos dari Pemerintah sudah cair

Tidak hanya dapat dicek secara online, penerima BLT UMKM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.

Baca: Cegah Gelombang Ketiga Covid-19, Pemerintah Susun Aturan Pembatasan untuk Libur Natal Tahun Baru

Cara Mencairkan BPUM Melalui Bank

Setelah menerima informasi melalui SMS atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, PT Pos Indonesia, penerima harus segera melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan dan harus membawa beberapa dokumen, di antaranya adalah:

- E-KTP;

- Fotokopi NIB atau SKU;

- Kartu Keluarga (KK).

Penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.

Setelah itu, penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data,

Lalu, bank penyalur akan mencairkan dana sebesar Rp 1,2 juta secara langsung.

Baca: Pemerintah Lempar Wacana Bebaskan Wajib Karantina untuk Turis Asing yang Sudah Divaksinasi

Syarat mendapatkan BPUM:

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Memiliki KTP Elektronik;

3. Memiliki usaha mikro;

4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

5. Tidak menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan maupun KUR;

6. Pelaku usaha mikro yang ber-KTP dan domisili usaha berbeda, maka dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

(Tribunnewswiki.com/Falza, Kompas.com/Elsa Catriana)



Editor: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer