Pemerintah Tambah Kuota Penerima BSU untuk 1,6 Juta Orang, Simak Cara Mengeceknya

Penulis: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tampilan layar menu cek penerima BSU di laman bpjsketenagakerjaan.go.id

6. Pengecekan lainnya, dapat mengakses melalui kanal-kanal informasi resmi yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Mulai dari situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau jika sudah memiliki akun aplikasi BPJSTKU.

7. Selain itu dapat juga mengakses melalui situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, layanan Whatsapp di nomor 081380070175 maupun call center Layanan Masyarakat 175.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUTRADI PAMUNGKAS)



Penulis: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer