"Karena ini upaya merusak karier politik saya, maka saya tidak tinggal diam, kita tempuh jalur hukum," katanya.
Adapun gugatan Viani Limardi ini teregistrasi dengan nomor: PN JKT.PST-102021KJM tertanggal 19 Oktober 2021.
Viani sebenarnya tak ingin melakukan hal tersebut.
Akan tetapi, tudingan penggelembungan dana reses sangat menyakiti perasaannya.
"Saya taat hukum. Apa yang menjadi kewajiban saya akan saya laksanakan. Begitu pula dengan hak. Sebagai warga negara sama-sama kita patuhi hukum dan UU yang berlaku," ujar Viani.
Viani pun berharap, dengan dilayangkannya gugatan tersebut, akan muncul keadilan.
"Saya tidak akan mundur selangkahpun. ini sudah menyangkut nama baik saya, karier politik dan keluarga saya. Kita buktikan di persidangan. Semoga Tuhan beserta kita dan kebenaran bisa terbuka," kata dia.
(tribunnewswiki.com/Rakli Almughni)
Baca lebih lengkap seputar Viani Limardi di sini