Tujuh orang lainnya merupakan ajudan dan beberapa pihak swasta.
Penangkapan mereka terkait dugaan kasus korupsi penerimaan janji atau hadiah terkait dengan perijinan perkebunan.
Terkini, Andi Putra dan para terduga korupsi lainnya tengah diperiksa KPK di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, Selasa (19/10/2021).
Untuk diketahui, Andi Putra lahir di Muaro Sentajo 12 April 1987.
Sejak kecil, Andi mengenyam pendidikan Sekolah Dasar di SDN 023 Muaro Sentajo (1993-1999), SMP 3 Kuantan Tengah (1999-2002), SMAN 1 Teluk Kuantan (2002-2005) ).
Kemudian, ia melanjutkan pendidikan SI di Universitas Lancang Kuning (2005-2013), dan S2 di Universitas Islam Riau (2013-2017)
Andi merupakan Ketua DPD II Partai Golkar sejak 2016 hingga sekarang, dan pernah memimpin KNPI Kuansing periode 2013-2016.
Baca: Kabupaten Kuantan Singingi
Baca: Kepulauan Riau
Andi juga pernah menjabat sebagai Ketua Komisi A tahun 2009-2012, Ketua Komisi C 2012-2014, dua kali menjabat sebagai Ketua DPRD Kuansing yakni periode 2014-2019 dan 2019-2020.
Andi Putra adalah anak Sukarmis, yang pernah menjabat Bupati Kuansing selama dua periode.
Andi Putra dilantik bersama Suhardiman Amby sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kuansing periode 2021-2024.
Pelantikan tersebut dipimpin Gubernur Riau, Syamsuar.
Namun, baru empat bulan menjabat, Andi Putra sudah berurusan dengan KPK.
Andi Putra dan ayahnya, Sukarmis, pernah menjadi saksi dalam sidang dugaan kasus korupsi pembangunan ruang pertemuan hotel Kuansing, di Pengadilan Tipikor Pekanbaru pada Juli 2021 lalu.
Keduanya menjadi saksi perkara dugaan rasuah yang menjerat dua orang terdakwa, yakni Fahrudin, mantan Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR), sekaligus Pengguna Anggaran (PA) dan juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam kegiatan pembangunan ruang pertemuan hotel Kuansing.
Kemudian, terdakwa Alfion Hendra, yang merupakan mantan anak buah Fahruddin yang menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) Tata Bangunan dan Perumahan di Dinas CKTR tahun 2015 dan selaku Pejabat Pelaksanaan Teknis Kegiatan (PPTK).
Tak hanya itu, Andi Putra dan Sukarmis juga diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi Pasar Modern di Teluk Kuantan, ibu kota Kabupaten Kuansing, Kamis (20/5/2021) lalu.