Bantu Rachel Vennya Kabur dari Karantina, Anggota TNI Berinisial FS Dinonaktifkan

Penulis: Rakli Almughni
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Selebgram Rachel Vennya.

"Dari hasil penyelidikan sementara, terdapat temuan bahwa adanya oknum anggota TNI bagian pengamanan Satgas di bandara yang melakukan tindakan nonprosedural," kata Kapendam, Rabu (13/10/2021).

Herwin menyebut bahwa anggota TNI berinisial FS itu mengatur agar Rachel Vennya dapat menghindari prosedur pelaksanaan karantina yang harus dilalui setelah melakukan perjalanan dari luar negeri.

Menurut dia, Rachel Vennya seharusnya tidak berhak menjalani karantina kesehatan di RSDC Pademangan, Jakarta Utara.

Sebab, Rachel Vennya bukan masuk kategori yang dapat menjalani karantina di RS tersebut.

"Pada kasus selegram Rachel Ven menunjukkan bahwa yang bersangkutan tidak berhak mendapat fasilitas tersebut," ujar Herwin.

Herwin BS menrangkan bahwa hanya ada tiga kategori warga negara Indonesia (WNI) yang bisa menggunakan fasilitas karantina gratis di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara.

Hal ini sudah diatur dalam Keputusan Kepala Satgas Covid 19 No. 12/2021 tanggal 15 September 2021.

Ketiga kategori tersebut yakni sebagai berikut.

1. Para pekerja migran Indonesia (PMI) yang kembali ke Indonesia dan menetap minimal 14 hari di Indonesia.

2. Pelajar/mahasiswa Indonesia setelah mengikuti pendidikan atau melaksanakan tugas belajar dari luar negri.

3. Pegawai Pemerintah RI yang kembali ke Indonesia setelah melaksanakan perjalanan dinas dari luar negri.

Dalam ketentuan sanksi aturan karantina, diatur dalam Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan.

Ancaman hukuman pidana 1 tahun penjara menanti bagi pelanggar.

Selebgram Rachel Vennya (instagram/rachelvennya)

Rachel Vennya diketahui baru pulang dari New York pada 21 September 2021.

Hal tersebut diketahui dari unggahan terakhir Vennya di New York lewat media sosial Instagram.

Akan tetapi, tiga hari berselang, yakni pada 24 September 2021, Rachel Vennya sudah mengunggah perayaan ulang tahunnya yang jatuh pada 23 September.

Hal itu membuat warganet makin yakin bahwa benar Vennya tak menjalani masa karantina selama delapan hari sesuai dengan aturan.

Akan tetapi, hal itu belum dikonfirmasi ataupun diklarifikasi oleh Vennya.

Hingga kini, mantan istri Niko Al Hakim itu masih bungkam.

(tribunnewswiki.com/Rakli Almughni)

Baca lebih lengkap seputar Rachel Vennya di sini



Penulis: Rakli Almughni
Editor: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer