Bertemu di Mapolresta Tangerang, Banten, Rabu (14/10/2021), Rudy menyampaikan permintaan maaf kepada Faris dan orang tua atas aksi pembantingan tersebut.
Hal ini diketahui dari unggahan video di akun Instagram resmi Polresta Tangerang, @polreskotatangerang.
"Kapolda Banten Bersama Kabid Propam, Kabid Humas, dan Kapolresta Tangerang bertemu secara langsung dengan Sdr. MFA dan Orang Tuanya di Polresta Tangerang. Kapolda Banten secara langsung Meminta Maaf kepada Sdr. MFA dan Orang tuanya, dan meyakinkan sanksi tegas kepada oknum Polresta Tangerang yang melakukan kekerasan saat pengamanan aksi unjuk rasa," tulis pihak Polresta Tangerang, seperti dikutip TribunnewsWiki, Kamis (14/10/2021).
Dalam unggahan tersebut, terlihat Faris duduk bersebelahan dengan orang tuanya di satu ruangan di Mapolresta Tangerang.
Di hadapannya, duduk Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto, Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro, dan Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga.
Baca: Kondisi Faris, Mahasiswa yang Dibanting Polisi di Tangerang: Saya Masih Hidup, Agak Pegal-pegal
Baca: Viral Video Mahasiswa Dibanting Polisi hingga Kejang-kejang saat Demo di Tangerang
Sebelumnya, Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro juga menyampaikan permintaan maaf kepada Faris.
"Polda Banten meminta maaf. Saya sebagai Kapolresta Tangerang juga meminta maaf kepada saudara FA, usia 21 tahun, yang mengalami tindakan kekerasan," kata Wahyu, Rabu (13/10/2021) seperti dikutip dari Kompas.com.
Faris merupakan seorang mahasiswa UIN Maulana Hasanudin.
Faris tergabung dalam Aliansi BEM se-Kabupaten Tangerang.
Pada Rabu (13/10/2021) pagi, ia mengikuti aksi demo saat hari ulang tahun (HUT) ke-389 Kabupaten Tangerang.
Sementara itu, menanggapi aksi pembantingan tersebut, Kombes Wahyu berujar bahwa Kapolda Banten Irjen Rudy Haryanto akan menindak personel yang membanting Faris.
Anggota polisi yang membanting Faris berinisial NP dengan pangkat brigadir polisi di Polres Kota Tangerang.
Wahyu menuturkan Rudy telah berjanji kepada Faris dan keluarganya untuk menindak personel yang membanting korban.
"Bapak Kapolda Banten secara tegas akan menindak personel yang bertindak di luar SOP (standar operasi prosedur) pengaman dan beliau (Rudy) sudah berjanji langsung kepada korban (FA) dan keluarga korban," kata Wahyu.
Brigadir Polisi berinisial NP, anggota polisi yang bertugas di Polres Tangerang, meminta maaf kepada Faris, mahasiswa yang dia banting saat demo di Kompleks Pemerintahan Kabupaten Tangerang di Tigaraksa.
Dalam unggahan video di akun Instagram resmi Polres Kota Tangerang, Brigadir NP menyampaikan langsung permintaan maafnya kepada Faris di Mapolresta Tangerang, Rabu (13/10/2021).
Selain itu, NP juga siap bertanggung jawab atas aksinya tersebut.
"Saya meminta maaf kepada mas Faris, atas perbuatan saya. Dan saya siap bertanggung jawab atas perbuatan saya," kata NP, dikutip TribunnewsWiki di akun @polreskotatangerang, Kamis (14/10/2021).