Sebut dari Fraksi Rakyat Jakarta, Eks Kader PSI Viani Limardi Hadiri Rapat DPRD DKI

Penulis: Rakli Almughni
Editor: Febri Ady Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Viani Limardi

Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Isyana Bagoes Oka mengatakan bahwa pihaknya mengirimkan surat kepada pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta yang berisi tentang pencopotan Viani Limardi dari kursi Anggota Dewan.

Isyana berujar bahwa pemberhentian Viani Limardi sebagai anggota dewan harus menunggu keputusan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Hal tersebut tercantum dalam UU Nomor 13 tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga Atas UU Nomor 17 tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD.

Sambil menunggu keputusan tersebut, kata Isyana, Viani sudah bukan lagi bagian dari keluarga besar PSI.

"Hal ini sebagaimana surat pemberhentian yang dikeluarkan DPP sejak Sabtu, 25 September lalu,” kata Isyana, seperti dikutip dari Wartakotalive, Rabu (29/9/2021).

Isyana mengatakan bahwa segala tindakan Viani setelahnya tidak terkait lagi dengan PSI.

Pihaknya mengambil keputusan memberhentikan Viani dari keanggotaan partai dalam rangka menegakkan garis perjuangan partai.

"Jadi, karena sudah bukan anggota PSI, Sis Viani otomatis tidak bisa lagi menjadi anggota DPRD mewakili Partai Solidaritas Indonesia," ujar Isyana.

Baca: Viani Limardi

Baca: Belum Terima Surat Pemecatan Resmi dari PSI, Viani Limardi Tetap Hadiri Rapat Paripurna DPRD DKI

Viani Limardi. (Facebook Viani Limardi)

Viani Limardi Akan Gugat PSI Rp1 Triliun

Viani Limardi tidak terima terhadap pemecatan yang dilakukan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Dia berencana menuntut PSI karena pemecatan dan tuduhan penggelmbungan dana reses.

Viani Limardi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam menyoal hal tersebut.

Viani akan menggugat PSI karena pemecatannya.

"Kali ini saya tidak akan tinggal, dan saya akan melawan dan menggugat PSI sebesar Rp1 Triliun," kata Viani, Selasa (28/9/2021), seperti dikutip dari Kompas.com.

Viani menuturkan bahwa ia tidak pernah menggelembungkan dana reses sebagaimana yang dituduhkan PSI.

Menurut Viani, apa yang dituduhkan kepadanya adalah fitnah dengan tujuan untuk merusak karakter yang sudah dia bangun selama ini.

"Itu fitnah yang sangat busuk dan bertujuan membunuh karakter saya," kata Viani.

Viani menjelaskan bahwa total dana reses sebsar Rp302 juta digunakan untuk kegiatan reses di 16 titik.

Secara khusus, kata Viani, 16 titik reses itu telah diselesaikan seluruhnya.

Dari kegiatan 16 titik, dana reses masih bersisa Rp70 juta dan dikembalikan kepada Sekretariat DPRD DKI.

Halaman
123


Penulis: Rakli Almughni
Editor: Febri Ady Prasetyo
BERITA TERKAIT

Berita Populer