BSU tersebut akan diperluas oleh pemerintah.
Salah satu alasan program BSU diperluas adalah karena adanya sisa anggaran BSU senilai Rp1,7 triliun.
Nantinya sisa anggaran tersebut akan disalurkan kepada 1.791.477 pekerja.
Menurut Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, hingga kini BSU telah tersalurkan kepada 4,91 juta pekerja atau buruh.
Selain itu, Ida memastika, bantuan subsidi gaji tersebut tidak dikenakan potongan apa pun, termasuk di dalamnya biaya administrasi.
Oleh karena itu, subsidi upah dapat ditarik atau dicairkan seluruhnya,.
"Jadi bantuan BSU sebesar 1 juta rupiah tersebut dapat ditarik atau dicairkan seluruhnya," kata Ida, dikutip dari laman Kemnaker.go.id
Penerima BSU dapat langsung mengecek rekening masing-masing untuk mengetahui apakah dana bantuan telah disalurkan.
Namun, jika dana belum masuk, pekerja dapat mengecek apakah termasuk dalam penerima BSU 2021 atau tidak melalui website Kemnaker, bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau WhatsApp.
Baca: Sasaran Penerima Subsidi Gaji Diperluas, Ini Cara Cek Status BSU
Berikut ini cara mengetahui status penerima BSU 2021 melalui laman Kemnaker, seperti melansir Tribunnews.com.
1. Buka laman kemnaker.go.id atau klik di sini;
2. Kemudian, Daftar Akun;
Apabila belum memiliki akun, harus melakukan pendaftaran.
Lengkapi pendaftaran akun.
Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor ponsel.
3. Selanjutnya, login ke akun ;
4. Lengkapi Profil biodata diri berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi;
5. Cek Pemberitahuan.