Tak Terima Dipecat, Viani Limardi Akan Gugat PSI Rp1 Triliun

Penulis: Rakli Almughni
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tak Terima Dipecat, Viani Limardi Akan Gugat PSI Rp1 Triliun

Selain itu, Viani melanggar instruksi DPP PSI tentang keikutsertaan sekolah kader dan kelas bimbingan teknis PSI pada 16 Juli 2021.

Profil Viani Limardi

Mengutip laman dprd-dkijakartaprov.go.id, Viani Limardi adalah politikus PSI yang lahir di Surabaya pada 25 November 1985.

Perempuan beragama Kristen tersebut tercatat pernah menjabat Wakil Ketua Teman Jokowi DPD Jabodetabek.

Tak hanya itu, ia juga pernah menjabat sebagai Ketua Bidang Hukum FOBI Indonesia.

Mengutip Tribunnews, Viani Limardi merupakan anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta.

Viani lolos menjadi anggota DPRD DKI Jakarta setelah meraih 8.700 suara pada Pemilu 2019 lalu.

Viani Limardi adalah lulusan Sarjana Hukum dari Universitas Pelita Harapan.

Dikutip dari situs resmi PSI Jakarta, Viani sebelumnya pernah tergabung dalam Jaringan Advokasi Rakyat PSI (Jangkar Solidaritas) sejak 2017.

Ia kemudian memutuskan menjadi wakil rakyat pada level Provinsi DKI Jakarta melalui PSI.

Selama bersama Jangkar Solidaritas, Viani dikenal aktif membela hak-hak masyarakat Indonesia.

Ia getol menyuarakan permasalahan hak asasi manusia (HAM), perempuan, minoritas, lingkungan, maupun ketidakadilan dalam masyarakat.

Bantah menggelembungkan dana reses

Viani Limardi buka suara tentang pemecatan yang dilakukan oleh partainya.

Dia membantah kabar yang menyebut alasan pemecatan dirinya adalah karena kerap menggelembungkan dana reses DPRD DKI Jakarta.

"Sebenarnya tidak benar," kata Viani saat dikonfirmasi, Senin (27/9/2021), seperti dikutip dari Tribunnews.

Meski begitu, Viani enggan banyak berkomentar soal isu pemecatan dirinya.

Alasannya, Viani mengaku hingga kini belum menerima surat resmi pemecatan dirinya.

"Sebelum saya jelaskan poin per poin, saya tunggu surat resminya saja," ujarnya.

(tribunnewswiki.com/Rakli Almughni)

Baca lebih lengkap seputar Viani Limardi di sini



Penulis: Rakli Almughni
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
BERITA TERKAIT

Berita Populer