Simak Cara Cek Penerima BSU Rp 1 Juta di kemnaker.go.id Tahap 5, Cair Tanpa Potongan Biaya

Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bantuan Subsidi Gaji (BSU) bagi Pekerja 2021. Ini cara cek penerima Bantuan Subsidi Gaji (BSU) Rp 1 Juta secara online, penyaluran bantuan sudah memasuki tahap ke-5.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Penyaluran bantuan subsidi gaji telah memasuki tahap ke 5.

Menurut Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, hingga kini BSU telah tersalurkan ke 4,91 juta pekerja atau buruh.

Selain itu, Ida memastikan, bantuan subsidi gaji tersebut tidak dikenakan potongan apapun, termasuk di dalamnya biaya administrasi.

Sehingga, subsidi upah dapat ditarik atau dicairkan seluruhnya,.

"Jadi bantuan BSU sebesar 1 juta rupiah tersebut dapat ditarik atau dicairkan seluruhnya," kata Ida, dikutip dari laman Kemnaker.go.id

Bagi penerima BSU, dapat langsung mengecek ke rekening masing-masing untuk mengetahui apabila dana bantuan telah disalurkan.

Namun, jika dana belum masuk, dapat mengecek apakah termasuk dalam penerima BSU 2021 atau tidak melalui website Kemnaker, bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau WhatsApp.

Tampilan layar menu cek penerima BSU di laman bpjsketenagakerjaan.go.id (https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/bantuan-subsidi-upah)

Baca: Subsidi Gaji Rp 1 Juta Tahap 3 Cair, Cek Penerima via Laman www.bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Cara Cek Status Penerima BSU 2021 via Website Kemnaker

Berikut ini cara mengetahui status penerima BSU 2021 melalui website Kemnaker, seperti melansir Tribunnews.com.

1. Buka laman kemnaker.go.id atau klik di sini

2. Kemudian, Daftar Akun;

Apabila belum memiliki akun, maka harus melakukan pendaftaran.

Lengkapi pendaftaran akun.

Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone.

3. Selanjutnya, login ke akun ;

4. Lengkapi Profil biodata diri berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi;

5. Cek Pemberitahuan.

Setelah itu, nantinya akan mendapatkan notifikasi.

Apabila terdaftar, calon penerima akan endapatkan notifikasi sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Namun, jika tidak terdaftar, akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Halaman
1234


Editor: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer