Hasil seleksi Kartu Prakerja gelombang 21 telah diumumkan Kamis (23/9/2021).
Kartu Prakerja gelombang 21 seharusnya menjadi gelombang terakhir.
Baca: Cek Hasil Seleksi Prakerja Gelombang 21 via SMS atau www.prakerja.go.id
Melansir dari Tribunnews.com, Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu mengatakan bahwa pembukaan Kartu Prakerja gelombang 22 memungkinkan akan terjadi karena adanya peserta yang dinyatakan lolos namun tidak membeli pelatihan.
Kuota peserta yang tidak dipakai tersebut akan dicabut dan digunakan untuk gelombang 22.
"Kami terus memantau kepesertaan yang dicabut dari gelombang 18-21 karena tidak membeli pelatihan pertama dalam waktu 30 hari setelah dinyatakan lolos sebagai peserta Prakerja," ujarnya dalam keterangan yang diterima Tribunnews.com, Rabu (22/9/2021).
"Nanti total kepesertaan yang dicabut akan dipulihkan dalam gelombang tambahan," tambahnya.
Pihaknya belum menentukan kapan Kartu Prakerja Gelombang 22 akan dibuka.
Hal ini dikarenakan penerima Kartu Prakerja Gelombang 21 masih diberi waktu 30 hari untuk membeli pelatihan pertama sejak pengumuman seleksi pada Rabu (22/9/2021).
Sehingga, Kartu Prakerja Gelombang 22 akan dibuka paling cepat 30 hari mendatang.
Namun, itu hanya perkiraan sementara. Informasinya akan diumumkan di media sosial resmi Kartu Prakerja.
Baca: Program Kartu Prakerja Telah Masuk Gelombang 21, Sudah Ada 5,9 Juta Penerima Manfaat
Dikutip dari Kompas.com, pada semester II kali ini, pemerintah telah mengeluarkan anggaran yang dialokasikan untuk program Kartu Prakerja sebesar Rp10 triliun dengan jumlah peserta total sebanyak 2,8 juta.
Seperti gelombang sebelumya, peserta yang dinyatakan lolos pada program Kartu Prakerja akan mendapatkan bantuan uang tunai senilai Rp 3,55 juta.
Pendaftar yang sudah memiliki akun Kartu Prakerja, diharapkan untuk memperbarui data diri di dashboard akun di laman www.prakerja.go.id.
- Warga Negara Indonesia berusia di atas 18 tahun
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal
- Sedang mencari kerja
- Bukan TNI/Polri, ASN, Anggota DPR/D, BUMN/D dan lainnya