Pabrik Pembuatan Obat Keras Ilegal di Bantul dan Sleman Dibongkar Polisi, Jadi Kasus Terbesar

Penulis: Shin PuanMaharani
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bareskrim Polri ungkap kasus pabrik obat keras ilegal di Kasihan, Bantul

Lebih jauh, Dewi mengungkapkan kedua jenis obat itu sudah dilarang diproduksi dan tidak memiliki nomor izin edar khusus kemasan botol berisi 350, 500, dan 1000 butir.

"Karena kecenderungan untuk disalahgunakan lebih mudah. Memang obat-obat ini banyak disalahgunakan karena efek sampingnya yang muncul, seperti euforia berlebih dan dapat menimbulkan kecanduan," pungkas Dewi.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUAN)

Baca lengkap soal berita regional di sini

 



Penulis: Shin PuanMaharani
Editor: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer