Aturan Kerja Baru, PNS yang Sudah Divaksinasi Covid-19 Wajib WFO

Penulis: saradita oktaviani
Editor: Archieva Prisyta
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) meraih kategori Sangat Baik, terkait penilaian kepatuhan instansi pusat dalam penerapan sistem merit. Penilaian dilakukan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Kementerian PANRB merupakan salah satu dari 14 kementerian peraih kategori Sangat Baik. Sertifikat penilaian implementasi sistem merit diberikan oleh Ketua KASN Agus Pramusinto kepada Menteri PANRB Tjahjo Kumolo, Jumat (04/12). Atas sertifikat tersebut, Menteri Tjahjo mengungkapkan bahwa ini adalah kerja keras seluruh pejabat dan staf Kementerian PANRB dalam implementasi sistem merit.

Selain itu juga mengunduh dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai sarana pemantauan jumlah pegawai dan pengunjung dalam kantor, serta disiplin menerapkan protokol kesehatan.

SE yang ditandatangani pada 22 September 2021 ini, berlaku sampai dengan berakhirnya kebijakan PPKM pada masa pandemi Covid-19.

“Pada saat SE ini mulai berlaku, SE Menteri PANRB Nomor 19/2021 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai ASN Selama PPKM Pada Masa Pandemi COVID-19, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” pungkas Tjahjo dalam SE tersebut.

(Tribunnewswiki.com/Saradita)



Penulis: saradita oktaviani
Editor: Archieva Prisyta
BERITA TERKAIT

Berita Populer