"Setiap warga negara berhak hidup selamat sejahtera dan mendapat perlindungan negara. Negara, spesifik kepolisian, pun berkewajiban melindungi seluruh warga negara," tambahnya mengutip Tribunnews.com.
Reza menyebut perlu adanya UU Perlindungan Pemuka Agama atau semacamnya, mengingat betapa pentingnya peran guru-guru agama dalam kehidupan masyarakat.
"Dulu, ada PKS dan Abdul Rachman Thaha, Anggota Komite I DPD RI, yang getol mengangkat wacana itu. Semoga berlanjut dan mewujud," katanya.
Baca: Dua Polisi Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Penembakan 4 Anggota Laskar FPI
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Anindya)
Lihat selengkapnya terkait berita kasus penembakan di sini