Pemecatan Pegawai KPK Dinilai Terlalu Cepat, Giri Supiyono Sebut Istilah ‘G30STWK’

Penulis: saradita oktaviani
Editor: Febri Ady Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Calon pimpinan KPK, Giri Suprapdiono, menjawab pertanyaan saat mengikuti tes wawancara di kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Selasa (25/8/2015). Sebanyak 19 capim KPK mengikuti seleksi tahap akhir oleh Pansel, yang selanjutnya dipilih delapan nama yang akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo pada 31 Agustus 2015 mendatang. Presiden kemudian menyerahkan delapan nama ini ke Dewan Perwakilan Rakyat.

“Rupanya, ada gerakan koordinasi percepatan pemberhentian oleh "pihak pemerintah" & pimpinan KPK.

Menurut UU KPK, batas waktu akhir 2 th peralihan kami a/ 17 okt 2021. Mereka sudah gak tahan & memilih 30 september,” ujarnya.

Giri Suprapdiono akan terus melakukan upaya hukum untuk melawan surat keputusan pemecatan tersebut.

Ia berharap awal bulan Oktober menjadi hari kemenangan untuk para pegawai KPK yang mencari keadilan.

“Kita akan terus melawan & melakukan upaya hukum. Masih punya waktu sampai dengan 30 sept 2021

Gimmick peringatan hari besar, yang selalu dicederai dengan kebusukan yang dibungkus TWK.

Semoga, 1 Oktober akan menjadi hari kemenangan kita.

Kegelapan akan menjadi terang, Luka yang telah membuka cahaya,” katanya.

(Tribunnewswiki.com/Saradita)



Penulis: saradita oktaviani
Editor: Febri Ady Prasetyo
BERITA TERKAIT

Berita Populer