Alasan Dhena Devanka Gabungkan Gugatan Cerai dengan Hak Asuh Anak dari Jonathan Frizzy

Editor: Febri Ady Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jonathan Frizzy dan Dhena bercerai. Dhena gabungkan gugatan cerai dan hak asuh anak.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Artis Dhena Devanka menggugat cerai suaminya, Jonathan Frizzy, ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.

Dalam gugatannya, Dhena menngonfirmasi bahwa ia menggabungkan gugatan cerai sang suami dengan hak asuh anak.

Pengalamannya bersama suami menjadi alasan Dhena untuk menggugat soal hak asuh anak.

"Engga sih (proses cerai panjang), kalau menurut aku atas konflik yang sudah terjadi dan segala macem jadi lebih baik anak-anak ada di tangan aku," kata Dhena Devanka, dikutip Tribunnews dari kanal YouTube Maia ALELDUL TV, Jumat (17/9/2021).

Bukan hanya itu, Dhena diketahui lebih memiliki waktu luang untuk terus mengontrol ketiga anak-anaknya.

"Karena aku lebih banyak waktunya walaupun aku bekerja, tapi masih WFH (bekerja di rumah) jadi bisa ngontrol anak-anak juga," tuturnya.

"Day to day memang anak-anak 24 jam sama aku," sambungnya mengutip TribunSeleb.com.

Diberitakan sebelumnya, setelah membinta rumah tangga selama sembilan tahun lamanya, Dhena Devanka melayangkan gugatan cerai terhadap Jonathan Frizzy ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Jonathan Frizzy bersama Dhena Devanka dan anak-anaknya (Instagram/ijonkfrizzy)

Baca: Meski Sepakat Bercerai, Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka Masih Tinggal Satu Atap

Ia menggugat sang suami pada akhir Agustus 2021 lalu secara ecourt dengan nomor perkara 2995/Pdt.g/2021/PA.JS, dan menjalani sidang perdana pada 16 September 2021.

Sebelumnya, Dhena Devanka telah melaporkan Jonathan terlebih dahulu kepada pihak berwajib atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Baca: Prahara Rumah Tangga Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka, Keduanya Saling Laporkan Kasus KDRT

Laporkan Dugaan KDRT

Jonathan Frizzy dan Dhena bercerai. Dhena gabungkan gugatan cerai dan hak asuh anak. (Instagram @ijonkfrizzy)

Sementara itu, Jonathan Frizzy bersama kuasa hukumnya mengaku telah melaporkan balik Dhena Devanka atas dugaan KDRT.

Ia mengaku justru dialah yang menjadi korban KDRT.

Pada Senin ( 6/9/2021) di Polres Metro Jakarta Selatan, Sebastian dan Yohanes, pihak dari advokat Jonathan Frizzy, mereka menyebut telah melaporkan Dhena atas dugaan tindak pidana kekerasan rumah tangga.

Dalam laporan tersebut, lanjutnya, pasal yang mereka gunakan adalah Pasal 44 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Pihak Jonathan atau pria yang kerap disapa Ijonk itu mengaku memiliki bukti berupa foto, video, dan rekaman suara yang memperjelas KDRT yang diterima.

Bantah Lakukan KDRT

Dalam kesempatan yang sama, Jonathan juga membantah tuduhan KDRT yang dilayangkan Dhena terhadapnya.

“Saya datang ke sini karena ada tuduhan terhadap ke saya dan saya tidak pernah melakukan KDRT, biar clear semuanya,” sebut Jonathan.

Ia mengaku yang dituduhkan Dhena tak memiliki bukti yang jelas.

Halaman
12


Editor: Febri Ady Prasetyo

Berita Populer