"Ini saksi dari Mansyurdin Malik, saksi saya ada kakak-kakak saya," ujar Marlina sambil menunjukkan sebuah foto.
Meski menunjukkan sebuah foto, Marlina tak tahu siapa yang menjadi saksi pihak Mansyaradin dan penghulu yang dibawa oleh ayah Taqy Malik.
"Saya nggak tahu (siapa saksinya), sudah disiapkan sama dia semua, tadinya malah mau menikah di Depok, tapi tiba-tiba di sana," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Mansyardin Malik diduga memiliki penyimpangan seksual saat berhubungan intim dengan Marlina Octoria.
Sang kakak, Panca, membeberkan bahwa adiknya dipaksa melayani Mansyardin saat masih menstruasi.
Marlina dipaksa melakukan anal seks oleh ayah Taqy Malik itu.
Dikatakan Panca, menurut agama Islam tidak diperbolehkan alias haram.
Baca: Heboh Pengakuan Coki Pardede Soal Penyuka Sesama Jenis dan Pakai Sabu Lewat Dubur
Baca: Laporan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Pegawai KPI Ditolak oleh Polisi
"Belum sampai dua bulan menikah, adik saya ini cerita, saat menstruasi, ada dugaan penyimpangan seksual (anal seks) yang tidak diajarkan agama dan diharamkan agama dia (Masnyurdin Malik) lakukan," kata Panca.
“Di sini ada dugaan penyimpangan seks di luar normal,” sambungnya.
Setelah kerjadian tersebut, Marlina menelpon dia sambil menangis.
Kepada sang kakak, ia mengatakan ingin pulang ke Depok.
"Adik saya ngobrol sama saya, nangis-nangis pas lagi haid, katanya maunya pulang ke Depok," tutur Panca.
Marlina pun mengaku bahwa dia sudah menolak ajakan Mansyardin, tetapi ayah Taqy Malik itu tetap memaksanya dengan dalih diperbolehkan oleh agama.
"Saya sudah menolak, bilang saya nggak mau, tapi dia bilang di agama sebagian menghalalkan dan mengharamkan, dia memaksakan itu ke saya," kata Marlina sambil terbata-bata.
Pihaknya akan membawa persoalan ini ke jalur hukum.
Pihaknya juga membawa bukti hasil visum yang menandakan adanya kerusakan pada bagian anal.
Kerusakan ini diduga karena tindakan penyimpangan seks dari ayah Taqy Malik.