"Itu legal, saya beli dan suratnya, tanda terima, kuitansi, bukti bahwa itu tidak ada sengketa sejak 15 tahun lalu, dan orangnya (pemilik dahulu) yang punya udah dari tahun 1960," terangnya.
Rocky telah menempati rumah itu sejak tahun 2009 silam.
Sehingga, Rocky menguasai tanah tersebut secara fisik.
"Saya tinggal di situ dari 2009, tiba-tiba dia dateng menyerobot."
"Saya bikin pagar untuk menandakan bahwa itu hak saya. Di dalam hukum, saya menguasai secara fisik tanah itu," jelasnya.
Rumah Rocky Gerung tersebut berada di kawasan Bojongkoneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUAN)
Baca lengkap soal Rocky Gerung di sini