Daftar Lengkap Wilayah PPKM Level 2, 3, dan 4 di Jawa-Bali, Berlaku hingga 13 September 2021

Penulis: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tampak pos penyekatan PPKM Level 4 di Jalan Raya Bogor, Kecamatan Pasar Rebo perbatasan Jakarta Timur dengan Kota Depok, Rabu (28/7/2021)

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Berikut adalah daftar lengkap Kabupaten/Kota yang termasuk dalam zona Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali.

Seperti diberitakan sebelumnya, PPKM di Jawa-Bali diperpanjang mulai Selasa (7/9/2021) hingga Senin (13/9/2021).

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves), Luhut Binsar Pandjaitan, dalam konferensi pers secara virtual, Senin (6/9/2021).

Luhut menerangkan adanya penurunan jumlah Kabupaten/Kota berstatus Level 4 per 5 September 2021.

Sebelumnya, tercatat ada 25 Kabupaten/Kota yang berstatus Level 4, kini menjadi 11 Kabupaten/Kota.

Wilayah yang termasuk PPKM Level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali, yakni DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur hingga Bali.

Petugas gabungan Polisi, TNI, Dishub, dan Satpol PP melakukan penyekatan sebelum underpass Jalan Jenderal Basuki Rachmat atau yang dikenal dengan Underpass Basura, Jakarta Timur, Kamis (15/7/2021). Polisi menambah titik penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat termasuk sebelum Underpass Basura untuk mengurangi mobilitas warga. (Tribunnews/Herudin)

Sementara, daftar wilayah PPKM tersebut diatur dalam Inmendagri Nomor 39 Tahun 2021 yang ditandatangi Menteri Dalam Negeri M. Tito Karnavian pada 6 September 2021.

Berikut adalah daftar lengkap wilayah PPKM Level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali sebagaimana yang tercantum dalam Inmendagri Nomor 39 Tahun 2021:

1. DKI Jakarta

Level 3:

Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu

Kota Administrasi Jakarta Barat

Kota Administrasi Jakarta Timur

Kota Administrasi Jakarta Selatan

Kota Administrasi Jakarta Utara

Kota Administrasi Jakarta Pusat

2. Banten

Level 2:

Kabupaten Serang

Kabupaten Pandeglang

Halaman
1234


Penulis: Putradi Pamungkas

Berita Populer