"Tapi terus terang, itu tetap belum sebanding dengan penderitaan anak korban pesugihan itu," imbuh dia.
Dikarenakan hukum pidana dinilai masih belum cukup untuk menghukum pelaku, ia pun berharap jika masyarakat dapat memberikan hukum adat bagi pelaku.
Hal itu dimaksudkan agar pelaku mendapat ganjaran sanksi atau hukuman yang lebih berat sesuai perbuatannya.
Menurutnya, apabila sanksi adat diperlakukan kepada pelaku, yang lebih setimpat dengan perbuatannya dan mewakili suasana batin masyarakat, maka ia menilai sah-sah saja untuk dilakukan.
"Semoga masyarakat menemukan hukum adat yang memungkinkan pelaku penyiksaan anak diganjar sanksi jauh lebih berat lagi. Jadi, perlukah diberlakukan diversi (penyelesaian masalah di luar sistem pidana konvesional)?" sebut Reza.
"Kenapa tidak? Sepanjang sanksi adat dinilai lebih setimpal dengan perbuatan pelaku dan lebih mewakili suasana batin masyarakat, maka terapkan saja," sambungnya.
"Sekaligus, apa boleh buat; kita patut takar kembali seberapa jauh filosofi pemasyarakatan (reintegrasi) tetap ingin kita terapkan dalam kasus pencungkilan mata anak," pungkas dia.
Baca: Kronologi Seorang Ibu Tega Cungkil Mata Kanan Anaknya Demi Pesugihan, Anggota DPR: Sangat Keji
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, AP bocah berusia 6 tahun yang menjadi korban pesugihan orang tuanya di Gowa, Sulawesi Selatan, akhirnya menjalani operasi.
Dokter menyebut jika bola mata korban masih utuh, namun ada beberapa sel yang rusak.
AP diketahui menjalani operasi di RSUD Syech Yusuf, Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Senin (6/9/2021) pukul 08.00 WIB.
Operasi yang dijalaninya selama satu jam itu berjalan lancar.
Meski begitu, operasi tersebut sempat terhambat karena korban mengalami trauma mendalam.
AP pun enggan terbuka dan berkomunikasi dengan orang lain, kecuali pamannya.
Dokter yang menanganinya kesulitan dalam melakukan observasi terhadap kondisi korban.
"Operasi ini tadi kami lakukan sebab sebelumnya kami kesulitan melakukan observasi terhadap pasien akibat traumatik mendalam di mana pasien enggan terbuka dan berkomunikasi dengan orang lain kecuali hanya dengan seorang pamannya" kata Kepala Seksi Pelayanan Medik RSUD Syekh Yusuf, dr Suryadi, Senin.
Menurut dr. Suryadi, terdapat beberapa sel di mata yang mengalami kerusakan.
Pihaknya berharap kondisi tersebut dapat kembali normal seiring berjalannya waktu.
Suryadi menerangkan, kondisi bola mata korban masih utuh meski sempat mengalami pembengkakan.
Namun, pembengkakan itu saat ini mulai menurun.