Menurut laporannya, MS menceritakan jika pelecehan seksual itu dilakukan di ruang kerja di Kantor KPI Pusat pada 22 Oktober 2015, melansir Kompas.com.
Awalnya, MS yang tengah bekerja tiba-tiba didatangi oleh para terlapor.
Sebelum pemeriksaan para terlapor hari ini, Polres Jakarta Pusat pun sudah lebih dulu memeriksa sejumlah saksi.
Baca: Saipul Jamil Tanggapi Pemboikotannya Menggunakan Lagu Viral TikTok Lo Ngomongin Gue, Gue Bodo Amat
Diketahui, kasus pelecehan seksual yang menimpa MS kala itu, mencuat usai ia menulis surat terbuka.
Surat itu kemudian viral di media sosial pada Rabu, pekan lalu.
MS dalam surat terbukanya, mengaku telah menjadi korban pembullyan sejak ia bekerja di KPI pada 2012.
Ia mengalami pelecehan seksual oleh beberapa rekan kerjanya pada 2015.
MS pun mengaku sudah pernah melaporkan kasus tersebut ke atasan dan polisi pada 2019 lalu, namun tidak ditanggapi.
Akan tetapi, setelah unggahannya viral di media sosal, KPI dan polisi pun langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.
KPI pun telah menonaktifkan delapan terduga pelaku pelecehan seksual dan perundungan terhadap MS untuk mempermudah investigasi.
Baca: Terduga Pelaku Perundungan di KPI Pusat Diperiksa, Korban Akan Berikan Keterangan kepada Komnas HAM
Baca: Fenomena Hari Tanpa Bayangan Terjadi di Indonesia, Simak Daftar Wilayah dan Cara Menyaksikannya
Lihat selengkapnya terkait Perundungan Pegawai KPI di sini