Kronologi Seorang Ibu Tega Cungkil Mata Kanan Anaknya Demi Pesugihan, Anggota DPR: Sangat Keji

Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tragis, orangtua tega cungkil mata anak demi pesugihan di Gowa. Bocah 6 tahun itu kini tengah menjalani perawatan di RS Syech Yusuf, Sunggiminasa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Jumat (3/9/2021).

Diketahui, aksi bejat itu dilakukan di Lingkungan Lembang Panai, Kelurahan Gantarang, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

AKBP Tri Pulungan, Kapolres Gowa pun membesuk korban di ruang perawatan.

Ia berjanji akan mengusut kasus itu hingga tuntas.

"Kasus ini kami terus usut dan kemungkinan besar tersangka akan bertambah, kami juga akan mengusut soal ritual pesugihan ini sebab telah menyesatkan masyarakat," pungkas Tri Goffarudin.

Baca: Vaksin Tersedia 218 Juta Dosis, Pemerintah Dorong Masyarakat Segera Vaksinasi Covid-19

Kronologi

Peristiwa naas ini bermula ketika salah seorang keluarga korban memergoki korban tengah dianiaya oleh kerabat intinya, hingga akhirnya korban berhasil diselamatkan oleh petugas Babinkamtibmas.

Awalnya kerabat bernama Bayu (34) baru pulang dari pemakaman, ia kemudian mendengar suara tangisan seorang anak.

"Kami baru pulang dari pemakaman dan duduk di depan rumah korban dan tiba tiba kami dengar teriakan anak kecil menangis jadi kami masuk," uajr Bayu kepada Kompas.com.

Sontak ia terkejut saat mendapati AP sedang dianiaya secara beramai-ramai.

"Ternyata matanya (AP) sedang dicungkil oleh ibunya dan bapak, kakek, dan neneknya memegang tangan dan kaki korban. Jadi kami langsung ambil ini anak untuk dievakuasi," ujar Bayu.

Diketahui, orangtua korban yang bertempat tinggal di Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan telah kehilangan akal demi ritual pesugihan.

Mereka tega mencungkil mata kanan utri kandung yang masih berusia enam tahun demi ritual sesat tersebut.

Naas, peristiwa itu tidak dilakukan orangtuanya saja, namun juga dibantu kakek, nenek, dan paman korban.

Ia kemudian dievakuasi ke rumah sakit oleh para saksi dan Babinkamtibmas.

Menurut aparat kepolisian yang menerima laporan korban, pihaknya telah mengamankan lima pelaku dengan motif halusinasi dan bisikan gaib.

Menurut Bayu, saksi mata peristiwa tersebut, ibu korban mengaku mendengar bisikan gaib.

Apalagi ditambah keluarga korban kerap melakukan ritual aneh pada malam tertentu di rumah korban.

"Di rumah itu memang mereka sering gelar ritual aneh seperti pesugihan dan mereka kerap berhalusinasi," kata Bayu.

Dua di antara pelaku kini dirujuk ke Rumah Sakit Dadi Makassar untuk menjalani pemeriksaan mental.

"Kejadian ini adalah kasus KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) terhadap anak di bawah umur dan sampai saat ini kami telah mengamankan tiga orang dan dua sementara menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Jiwa Dadi Makassar sebab ada dugaan awal gangguan mental," ujar AKBP Boby.

Halaman
123


Editor: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer