Pratomo membeberkan bahwa peran WLY adalah penyuplai barang haram tersebut untuk Coki Pardede.
Sementara ini polisi menduga bahwa Coki merupakan pembeli dari W yang diamankan di tempat lain.
Untuk WLY sendiri diketahui ditangkap di lokasi yang berbeda dengan Coki.
"Beda, si temannya ini diamankan di Jakarta bukan di Tangerang," kata Pratomo.
Pratomo, mengatakan, Coki Pardede dinyatakan postif amfetamine atau sabu setelah dilakukan tes urine.
"Sudah kita lakukan pemeriksaan (urine) dan hasilnya positif amfetamine," kata dia.
Selain itu Pratomo berujar bahwa saat penangkapan Coki, diamankan juga satu klip sabu dengan alat hisapnya.
"Alat untuk menggunakannya dan sabu," kata dia.
Coki Pardede mengaku kepada polisi bahwa ia menggunakan narkoba jenis sabu agar lebih percaya diri saat tampil di depan publik.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasatres Narkoba Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Pratomo Widodo.
Pratomo menuturkan bahwa Coki Pardede awalnya menggunakan sabu-sabu hanya untuk coba-coba.
Namun, dari awalnya coba-coba menggunakan barang haram tersebut, pria bernama asli Reza Pardede itu kemudian menjadi kecanduan.
Coki Pardede berdalih bahwa ketika menggunakan sabu-sabu, ia menjadi lebih percaya diri.
"Lama-lama kecanduan," kata Pratomo, dikutip TribunnewsWiki dari Tribunnews, Jumat (3/9/2021).
"Dia pertamanya nyoba untuk bisa tampil percaya diri di depan publik," sambungnya.
Dalam kasus ini, Coki Pardede menggunakan sabu-sabu dengan cara yang berbeda.
Ia menggunakan sabu-sabu dengan cara disuntikkan, bukan dibakar.
"Itu dia menggunakannya dengan cara yang berbeda," kata Pratomo.
Pratomo menjelaskan bahwa pecandu sabu-sabu pada umumnya mengonsumsi barang haram tersebut dengan cara dibakar.