Tyna mendaftarakan gugatan cerai tersebut di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada 30 Agustus 2021.
Baca: Naysilla Mirdad
Gugatan tersebut didaftarkan Tyna ke PA Jakarta Selatan dengan nomor perkara 20/0982/PDTg/2021/PAJS.
"Tyna Dwi Jayanti binti R Dwi Handoyo mengajukan gugatan perceraian terhadap Kenang Mirdad bin Jamal Mirdad," kata Humas PA Jakarta Selatan, Taslimah, Selasa (31/8/2021), seperti dikutip dari Kompas.com.
"Masuknya terdaftar di Kepaniteraan PA Jakarta Selatan per tanggal 30 Agustus 2021," imbuhnya.
Taslimah berujar bahwa sidang cerai Tyna Kanna dan Kenang Mirdad bakal digelar pada 21 September 2021.
(tribunnewswiki.com/Rakli Almughni)
Baca lebih lengkap seputar Tyna Kanna dan Kenang Mirda di sini