Fakta Kasus Korupsi Menjerat Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan Suaminya

Penulis: Archieva Nuzulia Prisyta Devi
Editor: Archieva Prisyta
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari bersama suaminya yang juga Anggota DPR RI, Hasan Aminuddin tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Senin (30/8/2021). Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin bersama 8 orang lainnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait kasus jual beli jabatan di Pemkab Probolinggo. Tribunnews/Irwan Rismawan

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan Suaminya, Hasan Aminuddin, terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPKK.

Keduanya ditangkap KPK di kediamannya pada Senin dini hari (30/8/2021).

Mereka terjerat kasus dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo.

Selain 2 orang ini, KPK juga mengamankan beberapa orang lainnya.

Bukti yang diamankan KPK yaitu uang Rp240 juta dan proposan usulan nama untuk menjadi pejabat kepala desa dari para ASN.

Uang sejumlah tersebut diambil dari Camat Krenjengan, Doddy Kurniawan, dan Pejabat Kades Karangren, Sumarto.

Ada lagi Rp112,5 juta yang diamankan dari Camat Paiton, Muhammad Ridwan.

Baca: Suami Bupati Probolinggo Terjaring OTT KPK, Partai Nasdem Hormati Proses Hukum

Jumpa pers kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur Tahun 2021, di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Selasa (31/8/2021) dini hari. Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya Anggota DPR Hasan Aminuddin jadi tersangka. (Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama)

Berikut ini fakta kasus korupsi Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan Suaminya, Hasan Aminuddin:

1. Ditangkap Dini Hari

Tim OTT menangkap Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin pada Senin (30/8/2021) pukul 04.00 WIB.

Selain keduanya, KPK juga menangkap 8 orang lainnya di tempat yang berbeda.

2. Pihak yang Diamankan

Total 10 orang yang ditangkap KPK termasuk Bupati Probolinggo dan suaminya.

Mereka adalah Pihak yang diamankan yakni Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari; Anggota DPR dan eks Bupati Probolinggo, Hasan Aminuddin (HA); Camat Krejengan, Doddy Kurniawan (DK); Pejabat Kades Karangren, Sumarto (SO); Camat Kraksaan, Ponirin (PO); Camat Banyuayar, Imam Syafi’i (IS); Camat Paiton, Muhamad Ridwan (MR); Camat Gading, Hary Tjahjono (HT); serta dua ajudan, Pitra Jaya Kusuma (PJK) dan Faisal Rahman (FR).

Baca: Puput Tantriana Sari

3. Tersangka Jual Beli Jabatan

Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin telah resmi ditetapkan sebagai tersangka, Selasa (31/8/2021).

Keduanya dijadikan tersangka dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo.

KPK mengungkap ada 20 orang tersangka dalam kasus yang sama selain Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin.

Jadi total ada 22 orang yang dijadikan tersangka oleh KPK.

Delapan belas orang disebutkan sebagai pemberi.

Halaman
12


Penulis: Archieva Nuzulia Prisyta Devi
Editor: Archieva Prisyta

Berita Populer