Pemerintah merencanakan skema penyaluran bantuan tersebut dalam lima tahap, dengan proses pencairan maksimal pada September 2021.
Hingga kini, pemerintah telah menyalurkan dalam dua tahap.
Dikutip dari Kompas.com, adapun pada tahap pertama, tercatat sebanyak 1.000.200 calon penerima BSU.
Namun, hanya 947.669 yang sudah berhasil menerima BSU.
Sementara 42.153 pekerja lainnya dinyatakan tidak lolos verifikasi karena tercatat sebagai penerima bantuan sosial yang lain.
Kemudian, 10.378 pekerja dinyatakan gagal transfer lantaran rekening pekerja berstatus dormant atau tidak valid.
Untuk yang pekerja yang gagal mendapatkan transfer selanjutnya akan dilakukan pembukaan rekening secara kolektif.
Selanjutnya, pada tahap dua tercatat ada 1,25 juta calon penerima BSU.
Sebanyak 1,25 juta calon penerima tersebut telah diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek kepada Kemnaker pada Senin (16/8/2021).
Kemudian, Kemnaker melakukan pemadanan data terlebih dahulu agar para calon penerima tersebut dipastikan bukan merupakan penerima bantuan sosial pemerintah lainnya, seperti program Kartu Prakerja, Bansos PKH, dan BLT UMKM.
Baca: Tak Perlu Mengantre, Simak Cara Cek Penerima BLT UMKM via Eform.bri.co.id/bpum atau Banpresbpum.id
Baca: BLT UMKM Rp1,2 Juta Cair, Cek Penerima via Online di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id
Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2021, berikut syarat-syarat penerima subsidi gaji:
1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK.
2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2021.
3. Pekerja/buruh mempunyai gaji paling banyak sebesar Rp 3,5 juta.
4. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah.
5. Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK).
Untuk mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak, Anda bisa mengeceknya dengan beberapa cara di bawah ini: