Minta Penyidik Lanjutkan Proses Hukum Jerinx, Adam Deni: Keputusan Saya Tidak Bisa Diganggu Gugat

Penulis: saradita oktaviani
Editor: Archieva Prisyta
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Musisi Jerinx (tengah) tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/8/2021), untuk memenuhi panggilan pemeriksaan dalam kasus dugaan pengancaman.

TRIBUNNEWSWIKI.COM – Jerinx SID telah melakukan mediasi dengan Adam Deni terkait kasus dugaan ancaman melalui media sosial.

Dalam mediasi yang berlangsung selama hamper satu jam itu Jerinx mengakui perbuatannya.

Ia juga meminta maaf kepada Adam Deni.

“Terlapor, saudara J sudah minta maaf kepada yang bersangkutan.

Dan pelapor, saudara AD juga sudah menerima maaf secara pribadi.

Apa yang disampaikan oleh sudara J, dan sudah mengakui memang betul dia yang melakukan pengancaman melalui media elektronik,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya seperti dikutip dari KompasTV, Sabtu (14/8/2021).

Baca: Mediasi dengan Adam Deni, Jerinx Akui Perbuatannya dan Minta Maaf

Baca: BLT UMKM Rp1,2 Juta Cair, Cek Penerima via Online di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id

Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus saat konferensi pers terkait kasus pengancaman Jerinx kepada Adam Deni di Polda Metro Jaya pada Sabtu (14/8/2021). (Tangkapan Layar KompasTV)

Meski permintaan maafnya telah diterima, Adam Deni tetap ingin melanjutkan kasus ini sesuai hukum yang berlaku.

 “Secara pribadi diterima maafnya. Tetapi yang bersangkutan saudara AD meminta proses hukum tetap dilakukan.

"Walau sudah memaafkan secara pribadi, tetapi meminta proses hukun oleh penyidik tetap berjalan sesuai dengan aturan hukum dan Undang Undang yang ada," ujar Yusri.

Yusri menyebut bahwa keputusan itu adalah hak dari Adam Deni atas laporannya kepada Jerinx SID.

Meski demikian Yusri mengatakan pihak kepolisian selaku mediator tetap membuka kesempatan untuk mediasi lagi.

Baca: Sudah Maafkan Jerinx SID, Adam Deni Tetap Minta Proses Hukum Berlanjut

Baca: 5 Fakta Henny Rahman, Mantan Istri Zikri Daulay yang Kini Dinikahi oleh Alvin Faiz

Jerinx SID tiba di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Pusat, Jumat (13/8/2021) pukul 19.00 WIB. Ia didampingi istri, Nora Alexandra dan tim kuasa hukumnya. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

"Kami sebagai mediator tidak bisa memaksa," tegasnya.

Namun, Yusri Yunus memastikam proses mediasi masih terus dibuka sampai berkas perkara Jerinx SID dinyatakan lengkap oleh penyidik dan dilimpahkan ke Kejaksaan.

"Karena belum ada titik temu, kasus ini tetap berjalan," ujar Yusri Yunus.

Ditemui secara terpisah, Adam Deni mengutarakan alasannya ingin tetap menempuh jalur hukum.

Ia mengatakan, keputusannya ini tidak bisa diganggu gugat.

Baca: Ditinggal Teman Perusahaan, David NOAH Berupaya Bayar Utang Miliaran ke Lina Yunita Sendirian

Baca: Baru 2 Bulan Cerai dari Larissa Chou, Alvin Faiz Nikahi Mantan Istri Zikri Daulay

Adam Deni usai jalani mediasi dengan Jerinx SID, di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Sabtu (14/8/2021). (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

“Sebagai manusia, saya memaafkan beliau (Jerinx).

Tapi saya ingin kasus ini tetap berjalan ke depannya dan keputusan saya itu tidak bisa diganggu gugat,” kata Adam Deni seperti dikutip dari WartaKotaLive, Sabtu.

Salah satu alasan ia ingin meneruskan penyidikan lantaran pada mediasi sebelumnya ia merasa ditolak oleh Jerinx.

Ia juga tidak bisa melupakan sikap Jerinx yang diduga merendahkannya setelah melakukan pengancaman.

Halaman
12


Penulis: saradita oktaviani
Editor: Archieva Prisyta
BERITA TERKAIT

Berita Populer