Tak Perlu ke Bank, Berikut Cara Cek Penerima BLT UMKM lewat eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id

Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi gaji

3. Pilih "Cari"

4. Setelah itu, akan ada pemberitahuan jika Anda masuk atau tidak sebagai penerima BLT UMKM program BPUM 2021

Tidak hanya dapat dicek secara online, penerima BLT UMKM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.

Cara Mencairkan BPUM:

Setelah menerima informasi melalui SMS atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, PT Pos Indonesia, penerima harus segera melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan dan harus membawa beberapa dokumen, di antaranya adalah:

- E-KTP;

- Fotokopi NIB atau SKU;

- Kartu Keluarga (KK).

Penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.

Setelah itu, penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data,

Lalu, bank penyalur akan mencairkan dana sebesar Rp 1,2 juta secara langsung.

Baca: Lazada Bekali UMKM Lokal Menjadi Seller Tangguh untuk Indonesia Tumbuh

Syarat mendapatkan BPUM:

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Memiliki KTP Elektronik;

3. Memiliki usaha mikro;

4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

5. Tidak menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan maupun KUR;

6. Pelaku usaha mikro yang ber-KTP dan domisili usaha berbeda, maka dapat melampirkan Surat Keterangan USaha (SKU).

(Tribunnewswiki.com/Falza, Tribunnews.com/Yurika)



Editor: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer