Namun, karena adanya perubahan jadwal pendaftaran CPNS 2021, maka akan berdampak pula pada perubahan jadwal ujian hingga pengumuman kelulusan.
Termasuk di dalamnya adalah jadwal SKD CPNS 2021.
Perubahan jadwal CPNS 2021 ini didasarkan pada Surat Pengumuman BKN Nomor: 02/PANPEL.BKN/CPNS/VII/2021 tentang Perpanjangan Masa Pendaftaran dan Penyesuaian Jadwal Tahapan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Badan Kepegawaian Negara Tahun Anggaran 2021.
Sementara itu, aturan tentang pelaksanaan SKD CPNS 2021 termuat dalam PermenPANRB No. 27/2021 tentang Pengadaan PNS.
Baca: Cara Cetak Kartu Ujian SKD CPNS 2021, Wajib Dibawa saat Pelaksaan Ujian
Di dalam Pasal 35 ayat (1) dijelaskan bahwa SKD CPNS 2021 berlangsung menggunakan sistem CAT yang diselenggarakan oleh BKN.
SKD sendiri terdiri dari dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umur (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
SKD sendiri terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umur (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:
a. Nasionalisme
b. Integritas
c. Bela Negara
4. Pilar Negara
5. Bahasa Indonesia
Bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:
Kemampuan Verbal
- Analogi