Sementara itu, pihak istana mengklaim bahwa pengecatan pesawat kepresidenan telah direncanakan pada 2019 lalu untuk merayakan Hari Ulang Tahun ke-75 RI.
Namun pegecatan baru dilaukan saat ini sebab pada tahun 2020 BBJ 2 masih dalam jadwal perawatan rutin.
Mantan komisioner Ombudsman Republik Indonesia Alvin Lie, menyebut pengecatan pesawat kepresidenan hanyalah bentuk foya-foya.
Ia mengisarkan biaya pengecatan pesawat mencapai Rp 2,1 Miliar.
Baca: Kantongi Izin Sertifikat Operator Penerbangan, Tiket Pesawat Super Air Jet Dijual Mulai Rp 252 Ribu
Baca: Super Air Jet
“Hari gini masih aja foya-foya ubah warna pesawat Kepresidenan
Biaya cat ulang pesawat setara B737-800 berkisar antara USD100 ribu sampai dengan 150 ribu
Sekitar Rp.1,4M sd Rp.2.1M,” tulisnya melalui akun Twitternya @alvinlie21.
Namun cuitan tersebut dibalas oleh politikus Ferdinand Hutahaean.
Menurut Ferdinand, pengecatan tersebut sebagai bentuk jati diri bangsa.
Warna merah, kata dia, adalah lambang dari negara Indonesia.
“Itu bukan foya-foya bang Albin, tapi sebuah pengorbanan untuk kembali ke Jati diri kita sesungguhnya, Indonesia dengan Merah Putih.
Biru itu identik dengan asing, identitas kelompok tertentu, jadi tak masalah apalagi dengan biaya kecil seperti itu. Objektif dikitlah bang..!” balasnya.