Orangtua Ayu Ting Ting Diduga Langgar PPKM Level 4 Saat Sambangi Rumah Haters di Bojonegoro

Penulis: saradita oktaviani
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Orangtua Ayu Ting Ting Diduga Langgar PPKM Level 4 Saat Sambangi Rumah Haters di Bojonegoro

Jika memang harus keluar rumah, maka harus sesuai prosedur yang berlaku.

"Apakah memungkinkan dalam PPKM Level 4 itu keluar tanpa surat. Kalau secara prosedur kita harus taat."

"Aturan ada itu untuk ditaati," kata dia.

Baca: Jokowi Sebut PPKM Level 4 Berdampak Penurunan Kasus Covid-19, Bagaimana Faktanya?

Baca: PPKM Level 4

Rumah pelaku penyebar kalimat jahat terhadap keluarga Ayu Ting Ting di kawasan Podomulo, Bojonegoro, Jawa Timur. (Instagram @mom_ayting92_)

Ia mengkhawatirkan, tindakan Umi Kalsum dan Rozak ini justru menimbulkan kecemburuan sosial di masyarakat.

Sebab sejumlah warga yang bekerja di Ibu Kota harus membawa sejumlah syarat tertentu.

“Kalau tidak sesuai ketentuan terhadap aturan PPKM menjadi bahan pembicaraan di masyarakat.”

“Kok dia dan yang lain dalam PPKM Level 4 bisa bebas berkeliaran,” tuturnya.

Namun Rahmad Handoyo enggan berkomentar, apakah yang dilakukan oleh orangtua Ayu Ting Ting melanggar ayuran PPKM Level 4 atau tidak.

"Nah itu yang menjadi konsen saya, soal pelanggaran atau tidaknya bukan ranah saya," ucap Rahmad Handoyo.

(Tribunnewswiki.com/Saradita)



Penulis: saradita oktaviani
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
BERITA TERKAIT

Berita Populer