"Mereka mengaku bahagia karena PPKM akan berakhir dan melakukan hal spontan makan nasi liwet di tengah jalan. Mereka pun saat itu bahagia PPKM akan berkahir dan memiliki asa akan bisa berdagang kembali seperti sebelumnya. Jadi mereka mengaku spontan melalukan hal itu," tambah Doni.
Meski mengaku telah melanggar Prokes, lanjut Doni, pihaknya tak akan memproses lanjut kasus ini karena para pedagang tersebur berjanji dan membuat pernyataan tak akan mengulangi perbuatannya.
Namun, Kepolisian akan memproses secara hukum jika sampai kejadian itu terulang kembali secara disengaja saat pemberlakuan PPKM Level 4.
"Kalau kasusnya kita sudah selesai, mereka membuat pernyataan tak akan mengulanginya lagi. Mereka pun mengaku telah melanggar prokes dan tak akan melakukan hal sama kembali," tambahnya.
Para pedagang emperan di Jalan Cihideung, Kota Tasikmalaya tersebut mengira PPKM Darurat dan Level 4 di wilayah ini akan berakhir pada Minggu (25/7/2021) hari ini.
Baca: Kisah Pilu Sopir Becak asal Yogya: Keluhkan Sakit, Kini Ditemukan Meninggal di Becak karena Covid-19
Baca: Tari Alang Babega