Tunanetra tersebut disebut terkena denda karena maskernya yang melorot.
Dirinya kemudian dikenai sanksi denda sebesar Rp 50 ribu oleh Satgas Covid-19.
Namun kini, terkuak fakta baru mengani kejadian viral tersebut.
Diketahui, pria tersebut bukan didenda melainkan dipalak oleh sejumlah preman.
Pengunggah video pun kini sudah meminta maaf.
Ia mengaku tak bermaksud untuk menjatuhkan pihak manapun dalam unggahan videonya tersebut.
Diketahui video tersebut diunggah oleh salah satu akun Instagram pada Minggu (18/7/2021).
Dalam video tersebut, tampak seorang pria tunanetra mengenakan masker merah.
Ia mengenakan kemeja dan tampak membawa keranjang barang dagangannya.
Terlihat pria tersebut kemudian diajak mengobrol dengan seorang wanita.
"Tadi dirazia, pedah kumaha (gara-gara kenapa?)" tanya si wanita.
Pria tersebut kemudian mengatakan dirinya kena razia karena maskernya turun nyaris tak menutup hidungnya.
"Pedah nolol sekiew tah, kan urang geus minum es jus urang teh (gara-gara nongol terlihat sedikit hidung, padahal saya baru minum es jus)" kata pria tersebut.
Terkait hal itu, juru bicara Satgas Covid-19 Kota Banjar, Agus Nugraha, angkat bicara.
Ia menegaskan, kasus viral tersebut tidak memuat informasi yang sebenarnya.
Agus menjelaskan, dalam penindakan dan penjatuhan sanksi denda terhadap pelanggar protokol kesehatan di masa PPKM Darurat ada beberapa tahapan.
Baca: Viral 2 Pria Nekat Pakai Masker Daun agar Lolos Penyekatan, Ini Kata Bupati Lebong
Baca: Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM)
"Artinya ada alur atau SOP yang harus dilalui saat memberikan sanksi."
Sehingga, ketika ada warga yang ketahuan tak mengenakan masker, orang tersebut tak bisa langsung ditindak di TKP.
Diketahui, kejadian tersebut terjadi sekira pukul 06.00 WIB.