Fakta Dibalik Pria Tunanetra Didenda karena Masker Melorot, Ternyata Dipalak Preman

Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Archieva Prisyta
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkapan layar video tunanetra jadi korban pemalakan karena salah memakai masker, Senin (19/7/2021).

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Sebuah video mengenai tunanetra tak menerapkan protokol kesehatan dengan benar, sempat viral di media sosial.

Tunanetra tersebut disebut terkena denda karena maskernya yang melorot.

Dirinya kemudian dikenai sanksi denda sebesar Rp 50 ribu oleh Satgas Covid-19.

Namun kini, terkuak fakta baru mengani kejadian viral tersebut.

Diketahui, pria tersebut bukan didenda melainkan dipalak oleh sejumlah preman.

Pengunggah video pun kini sudah meminta maaf.

Ia mengaku tak bermaksud untuk menjatuhkan pihak manapun dalam unggahan videonya tersebut.

Diketahui video tersebut diunggah oleh salah satu akun Instagram pada Minggu (18/7/2021).

Tangkapan layar video tunanetra jadi korban pemalakan karena salah memakai masker, Senin (19/7/2021).

Dalam video tersebut, tampak seorang pria tunanetra mengenakan masker merah.

Ia mengenakan kemeja dan tampak membawa keranjang barang dagangannya.

Terlihat pria tersebut kemudian diajak mengobrol dengan seorang wanita.

"Tadi dirazia, pedah kumaha (gara-gara kenapa?)" tanya si wanita.

Pria tersebut kemudian mengatakan dirinya kena razia karena maskernya turun nyaris tak menutup hidungnya.

"Pedah nolol sekiew tah, kan urang geus minum es jus urang teh (gara-gara nongol terlihat sedikit hidung, padahal saya baru minum es jus)" kata pria tersebut.

Terkait hal itu, juru bicara Satgas Covid-19 Kota Banjar, Agus Nugraha, angkat bicara.

Ia menegaskan, kasus viral tersebut tidak memuat informasi yang sebenarnya.

Agus menjelaskan, dalam penindakan dan penjatuhan sanksi denda terhadap pelanggar protokol kesehatan di masa PPKM Darurat ada beberapa tahapan.

Baca: Viral 2 Pria Nekat Pakai Masker Daun agar Lolos Penyekatan, Ini Kata Bupati Lebong

Baca: Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM)

"Artinya ada alur atau SOP yang harus dilalui saat memberikan sanksi."

Sehingga, ketika ada warga yang ketahuan tak mengenakan masker, orang tersebut tak bisa langsung ditindak di TKP.

Diketahui, kejadian tersebut terjadi sekira pukul 06.00 WIB.

Halaman
12


Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Archieva Prisyta
BERITA TERKAIT

Berita Populer