PPKM Level 4 Berlaku, Berikut Syarat Perjalanan Pakai Kendaraan Pribadi dan Transportasi Umum

Penulis: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas gabungan Polisi, TNI, Dishub, dan Satpol PP melakukan penyekatan sebelum underpass Jalan Jenderal Basuki Rachmat atau yang dikenal dengan Underpass Basura, Jakarta Timur, Kamis (15/7/2021). Polisi menambah titik penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat termasuk sebelum Underpass Basura untuk mengurangi mobilitas warga.

- Kabupaten Pati

- Kabupaten Kudus

- Kabupaten Klaten

- Kabupaten Kebumen

- Kabupaten Grobogan

- Kabupaten Banyumas

- Kota Tegal

- Kota Surakarta

- Kota Semarang

- Kota Salatiga dan

- Kota Magelang

Baca: Syarat Terbaru Bepergian selama PPKM Level 3 dan 4

Daerah Istimewa Yogyakarta

- Kabupaten Sleman

- Kabupaten Bantul dan

- Kota Yogyakarta.

Baca: Ungkap Alasannya Minta Maaf soal PPKM, Luhut: Saya Punya Tanggung Jawab, Tidak Gampang

Jawa Timur

- Kabupaten Tulungagung

- Kabupaten Sidoarjo

- Kabupaten Madiun

- Kabupaten Lamongan

Halaman
1234


Penulis: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer