Cek Penerima Bansos Tunai Rp 600 Ribu dan Beras 10 Kg di cekbansos.kemensos.go.id

Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan bantuan sosial tunai (BST) Rp 300 ribu.

Sebanyak 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) se-Indonesia mendapatkan bansos tunai Rp 300 ribu, berdasarkan data dari Kemensos.

Dilansir dari akun Instagram resmi Kemensos, bansos tunai Rp 300 ribu per bulan yang dicairkan bulan Juli ini untuk periode Mei dan Juni 2021.

Sehingga, masyarakat akan menerima BST sebesar Rp 600 ribu.

Penyaluran bansos tunai ini telah dilaksanakan sejak pekan lalu.

Tidak hanya bansos tunai saja, para KPM akan mendapat tambahan bantuan berupa beras 10 kg dari Bulog.

Baca: Cara Dapat Bantuan Tunai Rp 1,2 Juta Bagi PKL Melalui TNI/Polri

Baca: Berikut Daftar Wilayah PPKM Level 4 yang Bakal Dapat Bantuan Subsidi Gaji Rp 1 Juta dari Pemerintah

Berikut Cara Cek Penerima Bansos Tunai Rp 600 Ribu

Berikut cara cek penerima Bansos Tunai Rp 600 ribu dari Kemensos:

- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id atau klik link ini

- Kemudian, masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.

- Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP.

- Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak kode.

- Jika tidak jelas huruf kode, klik icon refresh untuk mendapatkan kode baru

- Lalu klik tombol cari data

Cara cek penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) yang cair Juni 2021. (laman resmi cekbansos.kemensos.go.id)

Untuk mengakses laman ini, tidak harus Kepala Keluarga (KK) yang bersangkutan.

Bisa dilakukan istri/suami, anak, hingga tetangga sepanjang tahu nama lengkap serta alamat orang yang terdaftar sebagai penerima bansos.

Cara Mencairkan Bansos Tunai di Kantor Pos

Petugas PT Pos Indonesia dan tukang ojek daring mempersiapkan paket sembako dari Provinsi Jawa Barat untuk disalurkan ke warga terdampak PSBB di Kota Bekasi, Rabu (15/4/2020). Bantuan bernilai Rp 500.000 per keluarga itu akan diantar langsung ke rumah warga. (KOMPAS/STEFANUS ATO)

Dikutip dari Tribunnews.com, penerima bansos tunai akan mendapatkan surat undangan untuk mencairkan bantuan.

Pencairan dilakukan di tempat yang telah ditunjuk, yaitu di kantor kelurahan/desa masing-masing.

Namun ada pula yang pencairannya masih di kantor pos.

Halaman
12


Editor: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer