Cara Cek Penerima Bansos Rp 600 Ribu untuk Warga Jakarta, Akses corona.jakarta.go.id

Editor: Archieva Prisyta
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bansos dari Pemerintah sudah cair

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan bantuan sosial tunai (BST) kepada warga DKI Jakarta sebesar Rp 600 ribu.

Dana bansos tersebut langsung dikirimkan ke rekening penerima pada minggu ke-3 bulan Juli 2021.

Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos tunai dari Pemprov DKI Jakarta, dapat mengakses situs corona.jakarta.go.id.

Berikut ini cara cek penerima bansos tunai Rp 600 ribu:

- Buka laman corona.jakarta.go.id atau klik link ini

- Masukkan nomor Kartu Keluarga (KK)

- Klik menu Cari

- Tunggu beberapa saat, sistem akan mengecek apakah nama Anda termasuk penerima bansos tunai atau bukan

- Jika tidak, maka akan muncul pemberitahuan nomor KK tidak terdaftar sebagai penerima.

"Maaf No. KK XXXXXXXXXXXX

Anda tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial.

Silahkan cek kembali No. KK yang Anda masukkan atau hubungi petugas RT setempat."

Bansos Rp 600 Ribu bagi Warga Jakarta cair minggu ke-3 bulan Juli 2021, Akses corona.jakarta.go.id (corona.jakarta.go.id)

Baca: Cara Dapat Diskon Listrik PLN 50% Bulan Juli-September 2021 Tanpa Login www.pln.co.id

Baca: Cara Cek dan Cara Mendapatkan Bantuan dari Pemerintah Selama Masa PPKM Darurat

Yang harus diperhatikan, bansos tunai Rp 600 ribu dari Pemprov DKI Jakarta, berbeda dengan bansos tunai dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Dikutip Tribunnews.com dari corona.jakarta.go.id, bansos tunai Rp 600 ribu dari Pemprov DKI Jakarta bersumber dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.

Sementara bansos tunai dari Kemensos bersumber dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Selain itu, bansos tunai dari Kemensos disalurkan melalui PT Pos Indonesia (Persero) serta sejumlah himpunan bank negara (himbara).

Untuk bansos tunai dari Pemprov DKI Jakarta, bantuan disalurkan melalui rekening Bank DKI sebesar Rp 300 ribu per bulan.

Namun untuk bansos tunai tahap 5 dan 6 yang seharusnya cair pada Mei dan Juni 2021 disalurkan dengan cara dirapel pada Juli 2021.

Bansos tunai dari Pemprov DKI Jakarta disalurkan dalam bentuk Kartu Tabungan dan Kartu ATM Bank DKI.

Adapun tujuan kedua bansos tunai dari Kemensos dan Pemprov DKI Jakarta, sama.

Halaman
123


Editor: Archieva Prisyta
BERITA TERKAIT

Berita Populer