Simpatisan Rizieq Shihab Ngamuk, Hancurkan 3 Mobil Polisi dan Lempari Kantor Kejari Tasikmalaya

Penulis: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa Muhammad Rizieq Shihab (MRS) dalam sidang putusan atau vonis di ruang sidang utama Pengadilan Negeri PN Jakarta Timur, Kamis (24/6/2021).

Kemudian, massa juga melempari polisi dengan berbagai benda.

Alhasil, 3 mobil dinas Polres Tasikmalaya dirusak dan seorang polisi mengalami luka di bagian tangan.

Sebanyak 31 ditangkap

Kepala Polres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono, mengungkapkan pihaknya telah mengamankan 31 orang yang diduga pelaku kerusuhan saat unjuk rasa meminta kebebasan Rizieq Shihab.

Diketahui 13 orang di antaranya masih berusia anak-anak dan sisanya sudah dewasa.

Mereka kemudian menjalani pemeriksaan intensif petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreksrim) Polres Tasikmalaya.

"Sudah diamankan dan saat ini sedang diperiksa 31 orang sementara. Iya, melibatkan anak-anak, jumlah itu 13 orang masih usia anak-anak dan 18 orang dewasa masih diperiksa," jelas Rimsyahtono, kepada wartawan di kantornya, Senin siang.

Polisi amankan bukti-bukti

Rimsyahtono menambahkan, pihaknya telah mendapatkan sejumlah bukti mulai 3 kendaraan dinas Kepolisian yang dirusak para pelaku.

Kemudian ada pula beberapa rekaman video saat kejadian, sejumlah batu dan keterangan saksi-saksi saat unjuk rasa berakhir kerusuhan tersebut.

Telusuri provokatornya

Dugaan sementara, kerusuhan dipicu adanya ketidakpuasan antara pendemo dan lembaga terkait saat menyampaikan aspirasinya saat itu.

"Bukti video-video sedang kita pelajari dan nanti akan diketahui siapa saja yang menjadi provokatornya. Banyak kita sudah kumpulkan bukti-buktinya," tambah Rimsyahtono.

SIMAK ARTIKEL SEPUTAR RIZIEQ SHIHAB DI SINI



Penulis: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer