Massa mengamuk dan merusak tiga mobil polisi.
Kemudian, mereka juga melempari kantor Kejaksaan Tasikmalaya.
Aksi tersebut dipicu dari permintaan masa yang menginginkan kebebasan Rizieq Shihab.
Berikut adalah kronologi dan fakta seputar ricuh tersebut.
Massa datang menggunakan mobil dan mebawa pengeras suara.
Mereka meminta Kejaksaan agar segera membebaskan Rizieq Shihab.
Baca: Divonis 4 Tahun Penjara atas Kasus RS Ummi Bogor, Rizieq Shihab: Saya Menolak dan Nyatakan Banding!
Baca: Media Asing Soroti Vonis 4 Tahun Penjara yang Dijatuhkan kepada Rizieq Shihab dalam Kasus Tes Swab
Kepala Kejaksaan Negeri Singaparna, Muhammad Syarif mengungkapkan pihaknya meminta dua orang perwakilan massa untuk masuk dan berdialog.
Namun mereka enggan menurutinya.
Mereka lalu mendesak Kajari Syarif membuat pernyataan membebaskan Habib Rizieq.
Hanya saja permintaan itu ditolak Kajari.
"Iya, awalnya demo itu meminta Kejaksaan untuk membebaskan Habib Rizieq. Tadi, Kejari Singaparna disuruh membuat pernyataan untuk itu, saya gak mau, mereka yang mau. Dari awal saya sudah suruh masuk 2 orang, tapi mereka gak mau," jelas Kepala Kejaksaan Negeri Singaparna, Muhammad Syarif, saat dihubungi wartawan lewat telepon, Senin siang.
Lantaran negosiasi gagal, massa kemudian bentrok dengan polisi yang mengamankan lokasi.
Kajari Muhammad Syarif menjelaskan, berdasarkan informasi yang didapatkan, pengunjuk rasa tak hanya berasal dari Tasikmalaya saja.
Namun juga berasal dari Ciamis dan Majalengka.
Selain melakukan perusakan, para pelaku pun menyalakan kembang api saat aksinya sambil melempari batu ke arah kantor Kejaksaan Negeri Singaparna dan aparat yang berjaga.