Rencana ini disiapkan terkait cepatnya penyebaran mutasi virus corona baru varian delta.
Hal ini terungkap dalam bahan paparan Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran (Baggar) DPR RI, Senin (12/7/2021).
Dengan adanya perpanjangan PPKM Darurat ini, diharapkan mobilitas masyarakat melambat dan bisa menekan penyabatan covid-19.
"PPKM Darurat selama 4-6 minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus.
Mobilitas masyarakat diharapkan menurun signifikan," sebut paparan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dikutip Kompas.com, Senin (12/7/2021).
Baca: Sedang Layani Pelanggan yang Ganti Oli, Pemilik Bengkel di Jatim Kena Sanksi PPKM
Baca: Dokter Lois Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Berita Bohong tentang Covid-19
Perpanjangan PPKM Darurat dilakukan bila risiko pandemi covid-19 masih tinggi.
Dalam paparan itu juga disebutkan, PPKM Darurat sangat berimplikasi kepada pertumbuhan ekonomi.
Sri Mulyai menyebut, PPKM membuat tingkat konsumsi masyarakat melambat.
Tak hanya itu, pemulihan ekonomi juga akan tertahan dan pertumbuhan ekonomi kuartal III diprediksi melambat pada kisaran 4 persen – 5,4 persen.
Oleh sebab itu pihaknya akan memperkuat belanja APBN.
Sebelumnya, pemerintah sudah menambah belanja di sektor kesehatan dan perlindungan sosial dalam program PEN.
Baca: Cara Cek dan Cara Mendapatkan Bantuan dari Pemerintah Selama Masa PPKM Darurat
Baca: Rombak Aturan PPKM Darurat: Resepsi Pernikahan Ditiadakan, Tempat Ibadah Masih Ditutup
Penambahan anggaran dua sektor tersebut berasal dari refocusing dan realokasi sektor lainnya, seperti bantuan UMKM dan Korporasi, serta program prioritas.
Diperlukan pula akselerasi vaksinasi, efektivitas PPKM darurat dan kesiapan sistem kesehatan (fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan).
"Belanja APBN diperkuat untuk merespons dampak negatif peningkatan kasus Covid-19 kepada perekonomian.
Diperlukan akselerasi vaksinasi, efektifitas PPKM Darurat, dan kesiapan sistem kesehatan," sebut paparan tersebut.
Sebelumnya pemerintah menerapkan PPKM Darurat Jawa-Bali mulai tanggal 3 hingga 20 Juli 2021.
Baca: Sri Mulyani Indrawati S.E., M.Sc., Ph.D
Baca: Luhut Lapor Jokowi PPKM Darurat Berjalan Baik, Fadli Zon: Asal Bapak Senang
Namun bermunculan isu PPKM Darurat akan diperpanjang hingga 17 Agustus 2021.
Sementara itu Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan juga telah menyiapkan skenario terburuk jika kasus covid-19 di Indonesia tembus angka 40 ribu atau 50 ribu kasus per hari.
Sebab pada Senin (12/7/2021) kasus covid-19 di Indonesia bertambah 40.427 kasus positif baru.