“Sekarang tidak boleh (joget), ketika masuk zona merah kumpulan orang itu hanya 20 persen kalau dia zona oranye 40 persen. ya soal itu harus ibu gubernur menjelaskan itu konfirmasi itu ke ibu gubernur,” katanya.
Kepala Dinas Kominfo Provinsi Maluku, Semmy Huwae, mengatakan aksi joget dalam video tersebut sudah lama terjadi sebelum penerapan PPKM di Kota Ambon.
"Video tersebut jauh sebelum diberlakukan PPKM saat ini. Itu video lama," kata Semmy Huwae kepada wartawan, Sabtu.
Baca: Andre Rosiade Berikan Rp5 Juta kepada Tukang Bubur yang Didenda karena Langgar Aturan PPKM Darurat
Baca: PPKM Darurat
(TribunnewsWiki.com/Rest)