Dengan demikian, maka penurunan pendapatan per kapita Indonesia merupakan sebuah konsekuensi yang tidak terhindarkan," ujarnya.
Meskipun demikian melalui respon kebijakan fiskal yang adaptif dan kredibel, pemerintah dinilai mampu menahan terjadinya kontraksi ekonomi yang lebih dalam.
Adapun pada 2020, perekonomian Indonesia minus 2,1 persen, lebih baik jika dibandingkan dengan beberapa negara G-20 dan Asia Tenggara (ASEAN).
Antara lain India minus 8 persen, Afrika Selatan minus 7 persen, Brazil minus 4,1 persen, Thailand minus 6,1 persen, Filipina minus 9,5 persen, dan Malaysia minus 5,6 persen. "Hanya beberapa negara yang masih dapat tumbuh positif di 2020 yaitu China 2,3 persen, Turki 1,8 persen, dan Vietnam 2,9 persen," pungkas Febrio.
Staf Khusus Presiden bidang Ekonomi Arif Budimanta mengatakan Indonesia masih dalam kategori negara berpendapatan menengah.
Baca: Covid-19 Varian Kappa
Pernyataan Arif tersebut merespon status Indonesia yang turun kelas menjadi negara dengan penghasilan menengah ke bawah, atau lower middle income country dari upper middle income, berdasarkan penilaian Bank Dunia.
"Indonesia pada dasarnya tetap terkategori sebagai negara berpendapatan menengah menurut Bank Dunia.
Tetapi dalam kategori negara berpendapatan menengah, posisi Indonesia terakhir ada di Lower middle Income (penghasilan menengah ke bawah) dan sempat naik kelas ke Upper Middle Income (penghasilan menengah ke atas) di Tahun 2019," kata Arif.
Turunnya peringkat Indonesia menjadi negara lower middle income menurut dia, karena adanya Pandemi Covid-19 sejak awal 2020 lalu.
Pandemi telah menyebabkan laju pertumbuhan ekonomi terkontraksi karena adanya pembatasan kegiatan sejumlah sektor.
Baca: PPKM Darurat
"Penyelamatan masyarakat dan kesehatan menjadi prioritas, social distancing diterapkan dengan adanya PSBB dan PPKM sehingga mobilitas masyarakat berkurang dan laju pertumbuhan ekonomi terkontraksi," katanya.
Pandemi, kata Arif telah menyebabkan pendapatan perkapita Indonesia (GNI perkapita) turun.
Pada tahun 2019 GNI Perkapita Indonesia sebesar US$4.050. Angka tersebut sedikit di atas batas kategori negara berpenghasilan menengah ke bawah yakni US$4.046.
Ketika ekonomi Indonesia terkontraksi akibat Pandemi Covid-19, GNI ikut turun menjadi menjadi US$3.870.
"Akhirnya kembali ke kategori Lower Middle Income," katanya.
Arif mengatakan tidak hanya Indonesia yang mengalami penurunan GNI sehingga kategori kelasnya berubah dari Upper Middle Income menjadi Lower Middle Income.
Negara lainnya yakni Belize, Samoa, dan Iran juga mengalami hal yang sama.
Bahkan Iran mengalami penurunan GNI cukup dalam yakni dari US$5.240 menjadi US$2.870.
"Tidak hanya itu ada juga beberapa negara yang turun peringkat dari High Income menjadi Upper Middle Income seperti Mauritius, Panama, Rumania," katanya.
Menurut dia banyak negara yang mengalami penurunan GNI akibat pandemi. Hanya saja mereka tidak mengalami penurunan kelas seperti yang dialami Indonesia, karena GNI-nya tidak dekat dengan batas terendah atau income classification thresholds.
"Jadi bukan berarti negara lainnya tidak terdampak pandemi," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Indonesia Jadi Negara Berpendapatan Menengah Bawah, Pengamat : Tak Mengejutkan.