Daftar Titik Penyekatan PPKM Darurat di Kota Yogyakarta, Malioboro Rawan Pengunjung Nongkrong

Penulis: Archieva Nuzulia Prisyta Devi
Editor: Archieva Prisyta
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Satpol PP Kota Yogyakarta berupaya menertibkan aktivitas luberan pedagang di depan Pasar Kranggan, Selasa (6/7/2021). (Istimewa)

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pelaksanaan PPKM Darurat di berbagai daerah Pulau Jawa dan Bali sudah dimulai sejak 3 Juli 2021.

Para aparat dikerahkan untuk menutup perbatasan hingga tempat-tempat berpotensi menimbulkan kerumunan.

Pemkot Yogyakarta pun melakukan penutupan di beberapa titik sejak awal PPKM Darurat.

Melansir TribunJogja.com, Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi menyebut penyekatan ini guna membatasi pergerakan warga.

"Sudah mulai dilakukan penyekatan jalan, untuk menjadikan warga semakin menyadari, ya, kalau PPKM Darurat ini harus dilaksanakan dengan serius," tandasnya, Selasa (6/7/2021).

Selain itu, untuk waktu penyekatan menyesuaikan.

"Waktu penyekatannya menyesuaikan, terutama di jam-jam yang dianggap krusial. Kalau untuk warga luar daerah, ada pemerimsaan identitas kesehatan juga," imbuh Heroe.

Titik penyekatan meliputi Jalan Solo, Jalan Magelang, Jalan Parangtritis dan sisi barat Wirobrajan.

Tak hanya perbatasan, dalam kota pun mendapat perhatian terutama kawasan Malioboro.

Hal ini karena kawasan Malioboro rawan terjadi kerumunan wisatawan.

Baca: Malioboro, Yogyakarta

Ilustrasi Malioboro Jogja, yang kini jumlah pengunjungnya menurun selama PPKM (Instagram.com/@moh_aslanhidayat.02)

Pelaksanaan PPKM darurat hari pertama di kawasan Malioboro masih kurang menjadi perhatian pengunjun.

Masih banyak masyarakat yang nongkrong di kawasan Malioboro sampai melebihi pukul 20.00 WIB.

Pemkot Yogyakarta akhirnya melakukan tindakan tegas.

Mulai Minggu (4/7/2021), akses penerangan jalan umum (PJU) di kawasan Malioboro dimatikan.

Tujuannya agar pengunjung tidak lagi nongkrong dan berlama-lama di Malioboro.

Baca: PPKM Darurat

Sementara ini, mobilitas warga di masa PPKM Darurat harus diredam dulu, dikondisikan agar di rumah. Jargon 'di rumah, lebih baik' itu seyogyanya bisa menjadi gerakan semua warga. Sehingga, perlu pendisiplinan," tambahnya.

Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Kota Yogyakarta itu juga menegaskan, pendisiplinan tidak hanya dilaksanakan di kawasan Malioboro semata. Namun, mencakup Gumaton secara menyeluruh, karena memang dianggap rawan.

"Intinya, kalau masih ada titik kumpul orang, ya harus segera ditertibkan. Kalau jumlah orangnya banyak, kita lakukan penyekatan. Kalau dipakai nongkrong, ya dimatikan lampunya," tegasnya.

Jajaran Pemkot Yogyakarta saat melakukan sidak di Pasar Kranggan, Jetis, pada Selasa (6/7/2021).

Selain Kota Yogyakarta, masih ada beberapa daerah yang harus melaksanakan PPKM Darurat.

Berikut adalah wilayah yang menerapkan PPKM Darurat mulai 3-20 Juli :

Halaman
12


Penulis: Archieva Nuzulia Prisyta Devi
Editor: Archieva Prisyta

Berita Populer